Untuk mengembangkan ekonomi
dinegara berkembang, koperasi perlu dibantu agar mampu berfungsi secara
maksimal. Dalam hubungan ini, Dr Newiger (1974) telah merekomendasikan beberapa
prasyarat yang diperlukan untuk pengembangan koperasi di negara-negara sedang
berkembang berdasarkan berbagai bahan dan pengalaman yang dikumpulkan oleh Food
and Agriculture Organization (FAO). Rekomendasi itu antara lain menyatakan:
Pertama,perlu
adanya undang-undang perkoperasian serta kebijakan-kebijakan yang menerapkan
konsep-konsep koperasi sesuai dengan kondisi setempat.
Koperasi di negara-negara sedang berkembang ,yang dibantu oleh pemerintah, biasanya dipacu agar berkembang dalam waktu yang secepat-cepatnya. Akibatnya, banyak koperasi yang asal dibentuk sehingga hanya menjadi “macan kertas” yang justru mengecewakan dan menimbulkan ketidak percayaan pada anggota. Karena itu, kebijakan pengembangan koperasi harus memberi peluang bagi pengembangan dari dalam secara konsisten.
Koperasi di negara-negara sedang berkembang ,yang dibantu oleh pemerintah, biasanya dipacu agar berkembang dalam waktu yang secepat-cepatnya. Akibatnya, banyak koperasi yang asal dibentuk sehingga hanya menjadi “macan kertas” yang justru mengecewakan dan menimbulkan ketidak percayaan pada anggota. Karena itu, kebijakan pengembangan koperasi harus memberi peluang bagi pengembangan dari dalam secara konsisten.
Kedua,
adanya struktur sosial yang menunjang gerakan koperasi. Gerakan koperasi tidak
boleh menjadi sumber fasilitas bagi orang-orang kaya desa (termasuk petani
besar) untuk memperoleh manfaat lebih besar lagi dari suatu kegiatan ekonomi;
sementara si miskin (termasuk petani “gurem” dan buruh tani) hanya manperoleh
bagian kecil saja dari kegiatan tersebut.
Ketiga, adanya
struktur pelayanan yang mendukung pertumbuhan koperasi seperti kebijakan harga
dengan sistem floor-price yang merangsang produsen, sistem
perpajakan, sukubunga kredit yang rendah, fasilitas pergudangan, transportasi
dan pemasaran.
Keempat,
adanya suasana demokratis sehingga anggota koperasi bisa ikut ambil bagian
dalam proses pengambilan keputusan, karena esensi dari pembangunan adalah
mengikut sertakan rakyat dalam proses pengambilan keputusan.
Kelima, adanya
dorongan motivasi yang terus-menerus dari pemimpin koperasi serta pejabat
pemerintah
Keenam,
perlu adanya sosialisasi visi dan misi agar masalah dan program pengembangan
koperasi di mengerti dan diterima oleh lapisan masyarakat luas.
Ketujuh,
tersedianya fasilitas dan kesempatan pelatihan manajemen pada setiap tingkat
perkembangan. Tanpa tersedianya manajer yang terlatih secara memadai, koperasi
sulit diharapkan untuk maju. Terlebih, dengan semakin besarnya harapan yang
dibebankan kepada koperasi, maka makin tinggi pula kualifikasi manajer yang
dibutuhkan.
Pembangunan Koperasi di Indonesia (Negara Berkembang)
Sejarah kelahiran dan
berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang
sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan
pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar.
Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan
penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan
internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian
sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di
negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun
institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan
dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik
oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah
kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan
dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi
pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya
anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A. Permasalahan dalam
Pembangunan Koperasi
Koperasi
bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar
mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan
koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
1. Masalah internal koperasi
antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat koperasi dan pengetahuan
tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada sekelompok orang yang punya
kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja sama dan mengadakan ikatan
sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang berfungsi sebagai
penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah sasaran yang benar.
2. Masalah eksternal koperasi
antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum selaras dengan
kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang jelas dan efektif
untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan, pendidikan, dan
penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan
Koperasi
Menurut
Ace Partadiredja dosen Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor
yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat
kecerdasan masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat
pendidikan sampai ke pelosok baru dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya
baru bisa dirasakan paling tidak 15 tahun setelahnya.
Berbeda
dengan Ace Partadiredja, Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam
pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan
hidup koperasi. Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas,
dan manajer belum berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof.
Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah
kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di
bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang
usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan
faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga
masalah di atas merupakan inti dari masalah manajemen koperasi dan merupakan
kunci maju atau tidaknya koperasi di Indonesia.
Untuk
meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara
manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat
tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin
besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang
profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan
ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan
yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas
tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat
dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Dekan
Fakultas Administrasi Bisnis universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat
bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional perlu diganti dengan
manajemen modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Semua
anggota diperlakukan secara adil,
2. Didukung
administrasi yang canggih,
3. Koperasi
yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih
kuat dan sehat,
4. Pembuatan
kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5. Petugas
pemasaran koperasi harus bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya
menunggu pembeli,
6. Kebijakan
penerimaan pegawai didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk
kepentingan koperasi,
7. Manajer
selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
8. Memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan
lainnya,
9. Perhatian
manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah
internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10. Keputusan usaha
dibuat berdasarkan keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam
jangka panjang,
11. Selalu memikirkan
pembinaan dan promosi karyawan,
12. Pendidikan anggota
menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan
DAFTAR PUSTAKA
http://fikriabdigani.blogspot.co.id/2015/10/pembangunan-koperasi-di-negara.html
(diakses sabtu, 14/11/2015, pukul 21.00)
http://revan-alatas.blogspot.co.id/2013/01/bab-12-pembangunan-koperasi-di-negara.html
(diakses sabtu, 14/11/2015, pukul 21.30)
http://yayyasy42.blogspot.co.id/2014/10/pembangunan-koperasi-di-negara.html
(diakses sabtu, 14/11/2015, pukul 21.45)
0 komentar:
Posting Komentar