A. KONSEP KOPERASI
Munkner membedakan konsep koperasi menjadi dua
bagian, yaitu konsep barat dan konsep sosialis. Pada dasar adanya pemikiran ini
karena perkembangan konsep-konsep koperasi berasal dari negara barat dan Negara
berpaham sosialis, sedang pada Negara dunia ketiga merupakan perpaduan dari
kedua konsep tersebut :
1. Konsep koperasi barat
Koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Unsur-unsur positif konsep koperasi barat
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama
antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan
Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi
untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada
anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai
cadangan koperasi
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya
Promosi kegiatan ekonomi anggota
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi,
formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk bertindak
sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal dan
vertikal
Dampak tidak langsung terhadap anggotanya
Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala
kecil maupun pelanggan
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dg
pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian
kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
2. Konsep koperasi
sosialis
Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan
dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan
nasional. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi
merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem
sosialis-komunis.
3. Konsep koperasi
Negara berkembang
Konsep ini bentukan dari kedua konsep diatas, namun koperasi
sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Adanya campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangan memiliki kemiripan seperti konsep sosialis,
namun terdapat perbedaan yaitu:
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan faktor produksi dari
kepemilikan probadi kepemilikan kolektif
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah
meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Implementasi
dari masing-masing ideologi yaitu liberalism/kapitalisme, sosialisme,dan tidak
termasuk liberalism maupun sosialisme ini melahirkan sistem perekonomian yang
berbeda-beda. Pada gilirannya, sustu sistem perekonomian tertentu aka saling
menjiwai denga koperasi sebagai subsistemnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa,
lairan koperasi dalam sutu Negara tidak dapat dipisahkan dari sistem
perekonomian yang dianut oleh Negara yang bersangkutan.
1. Keterkaitan
ideologi, sistem perekonomian, dan aliran koperasi
Keterkaitan yang dianut oleh berbagai Negara dapat
digambarkan sebagai berikut:
Perbedaan ideology suatu bangsa akan mengakibatkan perbedaan
sistem perekonomiannya dan aliran koperasi yang dianutpun akan berbeda.
Hubungan masing-masing ideology, sistem perekonomian dengan aliran koperasi
sebagai berikut:
2. Aliran Koperasi
Secara umum aliran koperasi yang dianut berbagai Negara di
dunia dapat dikelompokkan berdasarkan peran gerakan koperasi dalam sistem
perekonomian dan hubungannya dengan pemerintah. Paul Hubert Casselman
membaginya menjadi 3 aliran, yaitu:
1. Aliran Yardstick
Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau
yang menganut perekonomian Liberal.
Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan dan mengoreksi
Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya
koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan
anggota koperasi sendiri
Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara
barat dimana industri berkembang dg pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia,
Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran Sosialis
Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah
melalui organisasi koperasi.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa
Timur dan Rusia
3. Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam
meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis
dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat
“Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya
agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“KEMAKMURAN MASYARAKAT
BERDASARKAN KOPERASI” KARANGAN E.D. DAMANIK”
Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of
cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian
negara, yakni :
Cooperative Commonwealth School
Aliran ini merupakan cerminan sikap yang menginginkan dan
memperjuangkan agar prinsip- prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas
kegiatan manusia dan lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan
yang dominan di tengah masyarakat.
-M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
-M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
School of Modified Capitalism
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai suatu bentuk
kapitalisme, namun memiliki suatu perangkat peraturan yang menuju pada
pengurangan dampak negatif dari
kapitalis.
kapitalis.
The Socialist School
Suatu paham yang menganggap koperasi sebagai bagian dari
sistem sosialis.
Cooperative Sector School
Paham yang menganggap filsafat koperasi sebagai sesuatu yang
berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme, dan karenanya berada di antara
kapitalis dan sosialis.
C. SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI
1. Sejarah Lahirnya Koperasi
1844 di Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang
berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100
unit.
1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative
Whole Sale Society (CWS).
1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh
Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen.
1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh
Herman Schulze.
1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative
Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
2. Sejarah Perkembangan
Koperasi Di Indonesia
1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di
Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei
Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk
menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari
cengkeraman pelepas uang. Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan
jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi
nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank
Simpan Pinjam para‘priyayi’Purwokerto atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto
Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”.
1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr.
JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen. Komisi ini diberi
tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se
Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140
tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I
(Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan
Ekonomi Terpimpin.
1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965,
dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di
Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun
1967 tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan dan diganti
dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha
Simpan Pinjam dan Koperasi.
KESIMPULAN
Dari data diatas, dapat diambil kesimpulan:
1. Konsep Koperasi terbagi menjadi 3 macam, yaitu: Konsep Koperasi Barat, Konsep Koperasi Sosialis, Konsep Koperasi Negara berkembang.
2. adanya Keterkaitan antara Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi.
Aliran koperasi terdiri dari 3 macam yaitu, aliran yardstick, aliran sosialis dan aliran persemakmuran.
3. Sejarah Koperasi mulai berkembang dikota rochdale pada tahun 1844, dan pergerakan koperasi dalam perekonomian di Indonesia pada tahun 1986 di kota purwokerto (banyumas).
Dari data diatas, dapat diambil kesimpulan:
1. Konsep Koperasi terbagi menjadi 3 macam, yaitu: Konsep Koperasi Barat, Konsep Koperasi Sosialis, Konsep Koperasi Negara berkembang.
2. adanya Keterkaitan antara Ideologi, Sistem Perekonomian, dan Aliran Koperasi.
Aliran koperasi terdiri dari 3 macam yaitu, aliran yardstick, aliran sosialis dan aliran persemakmuran.
3. Sejarah Koperasi mulai berkembang dikota rochdale pada tahun 1844, dan pergerakan koperasi dalam perekonomian di Indonesia pada tahun 1986 di kota purwokerto (banyumas).
DAFTAR PUSTAKA
https://evadwiandini.wordpress.com/2013/09/24/konsep-koperasi/
(diakses senin, 5/10/2015, pukul 20.30)
http://choirunnisa90.blogspot.co.id/2011/11/konsepaliran-dan-sejarah-koperasi.html
(diakses senin, 5/10/2015, pukul 21.30)


0 komentar:
Posting Komentar