1.     BONUS DEMOGRAFI
                Tahun ini Indonesia memasuki fase bonus demografi. Bonus ini hanya bermanfaat apabila penduduk usia 15-29 tahun berpendidikan cukup dan sehat. Wacana tentang datangnya bonus demografi di Indonesia sudah berlangsung setidaknya sejak lima tahun lalu. Kini, wacana ini kembali menghangat. Meski demikian, belum tampak rencana dan program konkret yang terkoordinasi dari pemerintah untuk memanfaatkan sebaik-baiknya bonus yang datang hanya satu kali pada suatu bangsa itu. Kesan yang muncul, ada program kerja setiap kementerian dan lembaga, tetapi belum tampak siapa yang akan menyatukan program-program tersebut, akan dibawa ke mana, dan untuk tujuan apa.
                Bonus demografi adalah saat 100 orang usia produktif (15-64 tahun) menanggung kurang dari 50 orang usia tidak produktif. Puncak bonus demografi Indonesia adalah tahun 2028-2031, saat 100 orang usia produktif menanggung 46,9 orang tidak produktif. Indonesia saat ini memiliki 65 juta orang berusia 15-29 tahun. Jumlah penduduk usia produktif itu akan terus bertambah hingga puncaknya pada 2028-2031.
                 Secara teori, lebih besarnya jumlah penduduk usia produktif daripada yang tidak produktif akan menjadi penggerak kegiatan perekonomian. Negara-negara Eropa Barat, Jepang, dan Korea Selatan, misalnya, berhasil mentransformasi perekonomian mereka menjadi negara kaya karena berhasil memanfaatkan bonus demografi. Syarat mendapat manfaat sebesar-besarnya dari bonus demografi adalah investasi pemerintah pada bidang pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja berkualitas. Pendidikan mendapat alokasi 20 persen dana APBN untuk meningkatkan kualitas dan jumlah peserta didik. Meski begitu, belum ada keselarasan antara bidang-bidang ekonomi yang akan dikembangkan dan pendidikan. Misalnya, belum jelas industri manufaktur dan jasa apa yang akan dikembangkan untuk mendukung program Nawacita Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen pada 2019. Apalagi, penyelarasannya dengan pendidikan.
                Saat ini lebih dari separuh angkatan kerja kita berpendidikan SMP ke bawah. Tahun 2012, menurut lembaga riset McKinsey Global Institute, Indonesia memiliki 55 juta pekerja berkualifikasi memadai. Tahun 2030 dibutuhkan 113 juta pekerja agar ekonomi tumbuh rata-rata 7 persen. Tanpa peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lapangan kerja berkualitas, termasuk penciptaan iklim yang melahirkan pelaku wirausaha, besarnya jumlah penduduk usia muda akan berbalik menjadi beban.
                Bonus demografi adalah anugerah yang tidak dapat dibiarkan lewat sia-sia. Memanfaatkannya harus dilakukan saat ini, dimulai dengan menjadikannya prioritas bersama, lintas bidang, lintas lembaga, dari pusat hingga ke daerah. Ibarat orkestra, dibutuhkan konduktor untuk menyelaraskan dengan berbagai rencana dan program.
                Namun berkah ini bisa berbalik menjadi bencana jika bonus ini tidak dipersiapkan kedatangannya. Masalah yang paling nyata adalah ketersedian lapangan pekerjaan. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah negara kita mampu menyediakan lapangan pekerjaan untuk menampung 70% penduduk usia kerja di tahun 2028-2031?
                Kalau pun lapangan pekerjaan tersedia, mampukah sumber daya manusia yang melimpah ini bersaing di dunia kerja dan pasar internasional?
                Berkaca dari fakta yang ada sekarang, indeks pembangunan manusia atau human development index (HDI) Indonesia masih rendah. Dari 182 negara di dunia, Indonesia berada di urutan 111. Sementara dikawasan ASEAN, HDI Indonesia berada di urutan enam dari 10 negara ASEAN. Posisi ini masih di bawah Filipina, Thailand, Malaysia, Brunei dan Singapura. Tingkat HDI ini terbukti dari tidak kompetitifnya.pekerja Indonesia di dunia kerja baik di dalam ataupun luar negeri. Pekerja Indonesia di luar negeri adalah menjadi pembantu. Ujung-ujungnya disiksa dan direndahkan. Untuk tingkat dalam negeri sekali pun, pekerja indonesia masih kalah dengan pekerja asing. Hal ini ditandai dari banyaknya peluang kerja dan posisi strategis yang malah ditempati tenaga kerja asing.
                Permasalahan pembangunan sumber daya manusia inilah yang harusnya bisa diselesaikan dari sekarang, jauh sebelum bonus demografi datang. Jangan sampai hal yang menjadi berkah justru membawa bencana dan membebani negara karena masalah yang mendasar: kualitas manusia!
                Kenyataannya pembangunan kependudukan seoalah terlupakan dan tidak dijadikanunderlined factor. Padahal pengembangan sumber daya manusia yang merupakan investasi jangka panjang yang menjadi senjata utama kemajuan suatu bangsa.
                Dalam hal ini pemerintah harus mampu menjadi agent of development dengan cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan, kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja.
                Menurut pendapat saya, bonus demografi selain menjadi tanggung jawab pemerintah juga menjadi tanggung jawab masyarakat itu sendiri, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutu manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.

2.     PERDAGANGAN INTERNASIONAL
                Pengertian perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain.

FAKTOR PENDORONG TERJADINYA PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Adanya sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis, keahlian penduduk, ongkos tenaga kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan sosial.
2. Memperluas Pasar
Pasar tempat tukar menukar barang, tempat bertemunya penjual dan pembeli yang keduanya saling melakukan transaksi jual beli barang apa yang dibutuhkan oleh masing-masing orang (baik importir maupun exportir)
Tujuan transaksi jual beli tersebut antara lain:
        a.    Mendapat barang dan jara yang dibutuhkan.
        b.    Mendapat laba/keuntungan yang diharapan.
3. Mengimpor teknologi Moderen
4. Memperoleh Manfaat Dari Sepesialisasi
Memperoleh manfaat yang dimagsud spesialisasi bahwa negara tersebut dapat mendapatkan barang dan jasa yang tidakbisa di produksi sendiri.

Manfaat Perdagangan Internasional 
1.  Efisiensi
Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang bisa diproduksinya dengan cara yang paling efisien dibandingkan dengan negara-negara lain. Dengan demikian, akan tercipta efisiensi dalam pengalokasian sumber daya ekonomi dunia.
2.   Perluasan konsumsi dan produksi
Manfaat Perdagangan Internasional juga memungkinkan konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.
3.   Peningkatan produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi barang tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian mereka akan tetap unggul dari negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
4.   Sumber penerimaan negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber pemasukan kas negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.
                Manfaat Perdagangan Internasional di bidang lain pada masa globalisasi ini juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik, sosial, dan pertahanan keamanan.
                Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa berakibat pada krisis ekonomi.  Akibat berantainya akan melanda ke semua negara.
                Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya, hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang.
                Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan. Misalnya, suatu egara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini dapat ditekan dengan di kenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak diperbolehkan menjalin hubungan dengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini di lakukan demi terciptanya keamanan dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara. Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya. Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata gelap, obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit menular, dsb. Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah suatu negara untuk memeriksa barang-barang ketika memasuki suatu negara.

2.1 AFTA (ASEAN FREE TRADE AREA)
Pengertian Perdagangan Bebas (AFTA)
                Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas juga dapat didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang dibuat pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
                ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi 500 juta penduduknya. ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan bebas ASEAN dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN.
                Perkembangan terakhir AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia, Malaysia, Philippines, Singapura,Thailand,Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam pada tahun 2015. Sebagai Con toh : Vietnam menjual sepatu ke Thailand, Thailand menjual radio ke Indonesia, dan Indonesia melengkapi lingkaran tersebut dengan menjual kulit ke Vietnam. Melalui spesialisasi bidang usaha, tiap bangsa akan mengkonsumsi lebih banyak dibandingyang dapat diproduksinya sendiri. Namun dalam konsep perdagang tersebut tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan non-tarif bagi negara – negara ASEAN melalui skema CEPT-AFTA.
                AFTA Sendiri dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992. Pada pelaksanaan perdagangan bebas khususnya di Asia Tenggara yang tergabung dalam AFTA proses perdagangan tersebut tersistem pada skema CEPT-AFTA. Common Effective Preferential Tarif Scheme (CEPT) adalah program tahapan penurunan tarif dan penghapusan hambatan non-tarif yang disepakati bersama oleh negara-negara ASEAN sehingga dalam melakukan perdagangan sesama anggota, biaya operasional mampu di tekan sehinnga akan menguntungkan.
                Dalam skema CEPT-AFTA barang – barang yang termasuk dalam tarif scheme adalah semua produk manufaktur, termasuk barang modal dan produk pertanian olahan, serta produk-produk yang tidak termasuk dalam definisi produk pertanian. (Produk-produk pertanian sensitive dan highly sensitive dikecualikan dari skemaCEPT).
                Dalam skema CEPT, pembatasan kwantitatif dihapuskan segera setelah suatu produk menikmati konsesi CEPT, sedangkan hambatan non-tarif dihapuskan dalam jangka waktu 5 tahun setelah suatu produk menikmati konsensi CEPT.

Tujuan AFTA
Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN.

Manfaat AFTA
Menurut Douglas irwin, seorang ekonomi terkemuka menyatakan bahwa manfaat perdagangangan bebas ada tiga yaitu :
1.       Manfaat langsung,
Manfaat langsung lain dari perdagangan bebas adalah tersedianya barang yang lebih beragam. Kesejahteraan sebuah masyarakat akan meningkat bila mereka memiliki beragam jenis barang untuk dipilih. Selain itu, keragaman jenis barang juga menguntungkan produsen karena ia membuka kesempatan bagi tumbuhnya produksi barang-barang yang dibutuhkan untuk memproduksi jenis barang yang lebih beragam dan lebih murah ongkos produksinya.
2.       Manfaat tidak langsung,
Manfaat tak langsung dari perdagangan bebas adalah memperbesar dan memperluas cakupan bebas pasar, dan karena itu produktivitas pun meningkat. Dengan meningkatnya produktivitas, meningkat pula standar hidup warga sebuah negara. Inilah manfaat tak langsung dari perdagangan.
3.       Manfaat moral dan intelektual
Sejumlah manfaat tersebut, diantaranya potensi perdagangan bebas untuk membawa perdamaian dengan menciptakan kesalingtergantungan antar negara, dan juga kesalingpemahaman dan kerjasama. Bagi negara berkembang, perdagangan internasional nampaknya bisa mendorong tumbuhnya rezim dan lembaga negara yang demokratis. Meski manfaat-manfaat ini sulit untuk diukur secara kuantitatif, semakin banyak kajian kreatif yang menunjukkan manfaat non-materil dari perdagangan bebas.


Strategi mengahadapi perdagangan bebas
·         Meningkatkan daya saing, pengamanan perdagangan dalam negeri serta penguatan ekspor.
·         Strategi pengamanan pasar domestik akan difokuskan kepada pengawasan tingkat border (pengamanan) serta peredaran barang di pasar lokal
·         mengharuskan setiap barang impor yang masuk ke Indonesia harus lolos verifikasi Sucofindo
·         SNI harus diberlakukan terhadap produk-produk buatan pabrik milik perusahaan Cina yang ada di Indonesia

 Antisipasi dampak perdagangan bebas
§  Indonesia perlu melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional.
§  Pemerintah mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah agar industri lokal menjadi kompetitif. perbatasan provinsi.
§  Pengetatan pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan karena negara lain juga melakukan hal sama.
§  pemerintah harus menyiapkan industri domestik agar bisa lebih kompetitif dengan produk Cina serta memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan atau lainnya.
§  masalah penyelundupan harus diselesaikan agar daya saing produk Indonesia bisa tercapai.

Keuntungan adanya AFTA
Keuntungan adanya AFTA yaitu  Indonesia bisa memasukkan barang dagangan ke negara lain tanpa syarat2 yang susah.

KERUGIAN DARI ADANYA AFTA
Kerugian adanya AFTA yaitu barang dari LN terutama China lebih murah sehingga dapat menyebabkan barang domestik tidak laku.Ujung2nya PHK tenaga kerja dan penggangguran meningkat.

Solusi menghindari dampak negative AFTA
a.       Memberikan edukasi kpd masyarakat utk lebih mencintai produk dlm negri sambil terus menigkatkan mutu dr produk2 dlm negri kita tsb agar lebih berkualitas dan menjadi tuan rumah di negri sendiri.
b.       Berantas dan minimalkan variabel ekonomi biaya tinggi seperti pungli dlm penentuan harga jual produk. Faktor ini selain persoalan teknologi industri kita yg masih jauh tertinggal & masalah subsidi pemerintah yg terlalu "memanjakan" produk indonesia, menempati persoalan utama yg menghantui para produsen kita. Oleh karenanya, pemberantasan bermacam bentuk korupsi, termasuk pungli, harus terus dilakukan
c.        Menciptakan hambatan2 non-tarif. Seperti standarisasi produk asing yg boleh masuk indonesia. Termasuk di dlmnya sertifikasi halal tdk hanya thd produk makanan dan  kosmetik, tetapi juga terhadap produk tekstil, obat-obatan, dsb. Jika tekstil dan obat-obatan cina mengandung zat berbahaya dan diharamkan maka kita berhak menolaknya.
d.       Memperbesar volume semua aktivitas ekonomi syariah yg berlandaskan prinsip keadilan ekonomi. Dalam Islam, dikenal perekonomian berkonsep ekonomi syariah.

2.2 ACFTA (ASEAN-CHINA FREE TRADE AREA)
Pengertian AFTA ASEAN-China
                AFTA ASEAN-China adalah bentuk dari kerjasama perdagangan dan ekonomi di wilayah ASEAN dan China yang berupa kesepakatan untuk menciptakan situasi perdagangan yang seimbang dan adil melalui penurunan tarif barang perdagangan dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0 – 5 %) maupun hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN dan Cnina.
                AFTA ASEAN-China terbentuk karena adanya kerjasama perdagangan antara China dan Negara anggaota ASEAN. Dan pada awalnya AFTA sendiri disepakati pada tanggal 28 Januari 1992 di Singapura, yang terdiri dari enam negara yang menyepakati AFTA, yaitu: Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand Vietnam bergabung dalam AFTA tahun 1995, sedangkan Laos dan Myanmar pada tahun 1997, kemudian Kamboja pada tahun 1999. Dan sekarang lebih luas di tambah dengan satu negara lagi yaitu China. Dengan berbagai upaya dan persiapan yang dilakukan akhirnya negeri tirai bambu itu bergabung dengan AFTA ASEAN. Oleh sebab itulah, muncullah istilah baru yaitu “AFTA ASEAN-China”.

Adapun dasar hukum dari AFTA ASEAN-China adalah sebagai berikut:
  1. Keputusan yang dibuat oleh para kepala negara/ pemerintahan ASEAN dan China untuk membentuk ‘Kerangka kerja mengenai kerjasama ekonomi dan pendirian suatu kawasan perdagangan bebas ASEAN-China (ASEAN-China Free Trade Area/ACFTA)” pada pertemuan puncak ASEAN dan Republik Rakyat China di Bandar Seri Begawan, Brunei pada tanggal 6 Nopember 2001 Penandatanganan “Persetujuan Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negara-negara Anggota ASEAN dan Republik Rakyat China” di Phnom Penh, kamboja pada tanggal 4 Nopember 2002.
  2. Diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement On The Comprehensive Economic Co-Operation Between The Association of South East Asian Nations and The People’s Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara Pemerintah Negara-Negara Anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Republik Korea).

Tujuan AFTA ASEAN-China
Beberapa tujuan diadakannya AFTA ASEAN-China adalah sebagai berikut:
  1. Menjadikan kawasan ASEAN-China sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga produk ASEAN-China memiliki daya saing kuat di pasar global.
  2. Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI).
  3. Meningkatkan perdagangan antar negara anggota ASEAN dan China (intra-ASEAN Trade and China


Pengaruh ACFTA bagi Indonesia
                ACFTA membawa dampak terhadap industri-industri domestik dalam negeri hal ini membawa pengaruh terhadap stabilitas Indonesia. ini dilihat dari dua sektor industri yaitu industri tekstil dan alas kaki. Impor Indonesia dari China untuk barang-barang tekstil dan alas kaki mengalami peningkatan yang cukup signifikan, penyebabnya adalah harga yang murah dan lebih beragam. Hal ini mengakibatkan pasar domestik dikuasai oleh barang-barang China sehingga barang buatan dalam negeri tidak mampu bersaing. 
                Banyaknya dampak yang ditimbulkan oleh perjanjian ACFTA ini membawa pemerintah melakukan strategi demi menyelamatkan industri-industri dalam negeri salah satunya dengan melakukan peningakatan daya saing, memproteksi produk dalam negeri sehingga produk–produk impor tidak menguasai pasar dalam negeri sehingga mampu tercipta peluang yang lebih besar untuk produk–produk dalam negeri menguasai pasar sendiri serta mengambil kebijakan-kebijakan untuk meningkatakan stabilitas ekonomi indonesia. 
                Selain itu walaupun ACFTA banyak membawa pengaruh negatif terhadap industri-industri dalam negeri akan tetapi Indonesia masih bisa mendapatkan peluang yaitu dengan meningkatkan ekspor produk-produk unggulan dalam negeri, Indonesia harus jeli melihat peluang yang ada agar dapat mengambil keuntungan yang mampu menopang perekonomian indoensia. Sementara itu, tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam bidang perdagangan luar negeri adalah bagaimana meningkatkan daya saing terhadap ekonomi negara-negara kawasan yang makin meningkat pertumbuhan dan produktifitasnya.

  Manfaat, Ancaman, dan Tantangan AFTA ASEAN-China

Manfaat:
  1. Peluang pasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk sebesar 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam.
  2. Biaya produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha atau produksi Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong dari Negara anggota ASEAN lainya dan termasuk biaya ASEAN lainya
  3. Pilihan konsumen atas jenis atau ragam produk yang tersedia di pasar domestic semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu
  4. Kerjasama dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku bisnis di Negara anggota ASEAN lainnya.

Ancaman:
AFTA-China yang diberlakukan di tahun 2010 ini bisa menjadi ancaman jika kondisi pelaku usaha dalam negeri khususnya usaha kecil dan menengah belum memiliki kwalitas dan kemampuan dalam hal memasarkan produk mereka, lebih detailnya untuk pelaku usaha kecil di Indonesia masih banyak yang tidak memiliki kemampuan akan produk mereka, bagaimana pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia bisa memiliki produk yang berkwalitas dan di jual dengan harga murah seperti halnya produk China.

Tantangan:
Dengan adanya pasar bebas ini bagi sebagian kalangan dunia usaha, khususnya untuk mereka yang memiliki usaha yang memiliki kwalitas dan manajemen yang baik, dengan adanya pasar bebas ini bisa dijadikan tantangan bagi pelaku dunia usaha bagaimana mereka bisa bersaing secara sehat dengan produk-produk dari China sehingga pelaku usaha akan semakin menjadikan pasar bebas ini menjadi semangat dan modal untuk memotivasi mereka untuk selalu meningkatkan kwalitas dan harga produk mereka sehingga bisa terjangkau oleh konsumen.

Mekanisme AFTA ASEAN-China
Mekanisme utama untuk mencapai tujuan di atas adalah skema “Common Effective Preferential Tariff” (CEPT) yang bertujuan agar barang-barang yang diproduksi di antara negara ASEAN dan China yang memenuhi ketentuan setidak-tidaknya 40 % kandungan lokal akan dikenai tarif hanya 0-5 %. Anggota ASEAN dan China mempunyai tiga pengecualian CEPT dalam tiga kategori :
  1. pengecualian sementara,
  2. produk pertanian yang sensitive, dan
  3. pengecualian umum lainnya.  

 Dampak AFTA ASEAN-China pada Perekonomian Indonesia
                Saat ini AFTA ASEAN-China sudah hampir seluruhnya diimplementasikan. Dalam perjanjian perdagangan bebas tersebut, tarif impor barang antarnegara ASEAN dan China secara berangsur-angsur telah dikurangi. Saat ini tarif impor lebih dari 0-5 persen dari barang-barang yang termasuk dalam daftar Common Effective Preferential Tariff (CEPT) di negara-negara ASEAN-6 dan China (Brunei, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand)
Sesuai dengan teori yang dibahas di atas, AFTA ASEAN-China tampaknya telah dapat meningkatkan volume perdagangan antarnegara ASEAN dan China secara signifikan. Ekspor China ke ASEAN, misalnya, ke Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup besar. Sementara itu, ekspor Malaysia ke negara-negara ASEAN lainnya telah mengalami kenaikan dalam kurun waktu yang sama. Dan begitu juga antar negara anggota ASEAN dan China.
Adanya AFTA ASEAN-China telah memberikan kemudahan kepada negara-negara ASEAN dan China untuk memasarkan produk-produk mereka di pasar ASEAN dan China dibandingkan dengan negara-negara non-ASEAN.
                Pada tahun 2001 pangsa pasar ekspor negara-negara ASEAN di Indonesia mencapai 17,6 persen. Implementasi AFTA telah meningkatkan ekspor negara-negara ASEAN ke Indonesia. Akibatnya, pangsa pasar ASEAN di Indonesia meningkat dengan tajam. Dan pada tahun 2005 pangsa pasar negara-negara ASEAN di Indonesia mencapai 29,5 persen.
Berbeda dengan anggapan kita selama ini bahwa ternyata daya penetrasi produk-produk China di Indonesia tidak setinggi daya penetrasi produk-produk negara ASEAN. Pada tahun 2001 China menguasai sekitar 6,0 persen dari total impor Indonesia. Pada tahun 2005 baru mencapai 10,1 persen, masih jauh lebih rendah dari pangsa pasar negara-negara ASEAN. Jadi, saat ini produk-produk dari negara ASEAN lebih menguasai pasar Indonesia dibandingkan dengan produk-produk dari China.
                Sebaliknya, berbeda dengan negara-negara ASEAN yang lain, tampaknya belum terlalu diperhatikan potensi pasar ASEAN, dan lebih menarik dengan pasar-pasar tradisional, seperti Jepang dan Amerika Serikat. Hal ini terlihat dari pangsa pasar ekspor kita ke negara-negara ASEAN yang tidak mengalami kenaikan yang terlalu signifikan sejak AFTA dijalankan. Pada tahun 2000, misalnya, pangsa pasar ekspor Indonesia di Malaysia mencapai 2,8 persen. Dan pada tahun 2005 hanya meningkat menjadi 3,8 persen. Hal yang sama terjadi di pasar negara-negara ASEAN lainnya.


Adapun dampak dari AFTA ASEAN-China pada perekonomian Indonesia adalah
  1. Menyengsarakan dan menghancurkan industri manufaktur / pabrikan lokal akan terancam tutup karena tidak mampu bersaing dengan produk-produk lokal, khususnya China.
  2. Meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan karena menurunnya kinerja industri manufaktur nasional. (Ekonom Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga Hendrawan Supratikno)
  3. Menurunnya tingkat pendapatan perkapita masyarakat.
  4. Melemahkan pertumbuhan ekomomi Indonesia yang seharusnya 6 %, pada 2010 di perkirakan di bawa 5 %, maka stabilitas negara menurun. (Daniel Foxman, Director, Retail, and Shopper South Asia TNS (lembaga riset terkait industri dan ritel) 

Tujuan Indonesia Mengikuti AFTA ASEAN-China
                Untuk Indonesia, kerjasama AFTA ASEAN-China merupakan peluang yang cukup terbuka bagi kegiatan ekspor komoditas pertanian yang selama ini dihasilkan dan sekaligus menjadi tantangan untuk menghasilkan komoditas yang kompetitif di pasar regional AFTA ASEAN-China. Upaya ke arah itu, nampaknya masih memerlukan perhatian serta kebijakan yang lebih serius dari pemerintah maupun para pelaku agrobisnis, mengingat beberapa komoditas pertanian Indonesia saat ini maupun di masa yang akan datang masih akan selalu dihadapkan pada persoalan-persoalan dalam peningkatan produksi yang berkualitas, permodalan, kebijakan harga dan nilai tukar serta persaingan pasar di samping iklim politis yang tidak kondusif bagi sektor pertanian.
                Diharapkan dengan diberlakukannya otonomi daerah perhatian pada sektor agribisnis dapat menjadi salah satu dorongan bagi peningkatan kualitas produk pertanian sehingga lebih kompetitif di pasar lokal, regional maupun pasar global, dan sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional maupun peningkatan pendapatan petani dan pembangunan daerah. Dalam AFTA ASEAN-China, peran negara dalam perdagangan sebenarnya akan direduksi secara signifikan. Sebab, mekanisme tarif yang merupakan wewenang negara dipangkas. Karena itu, diperlukan perubahan paradigma yang sangat signifikan, yakni dari kegiatan perdagangan yang mengandalkan proteksi negara menjadi kemampuan perusahaan untuk bersaing. Tidak saja secara nasional atau regional dalam AFTA ASEAN-China, namun juga secara global.

  
Kesiapan Indonesia Mengikuti AFTA ASEAN-China
                Infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia dinilai belum siap menghadapi AFTA ASEAN-China atau pasar bebas ASEAN-China. “Kita semua tahu bagaimana kualitas SDM dan infrastruktur kita?” kata pengamat politik ekonomi internasional UI, Beginda Pakpahan, di Jakarta. Ia mengatakan pada dasarnya FTA (Free Trade Area) sangat potensial untuk memperluas jejaring pasar sekaligus menambah insentif, karena tidak adanya lagi pembatasan kuota produk.Namun, bagi Indonesia bukan melulu keuntungan, sebab FTA juga bisa menjadi ancaman bila pemerintah RI tidak mempersiapkan SDM dan infrastruktur dalam negeri. Dampak terburuk justru mengancam masyarakat lapisan paling bawah, seperti petani gurem dan pedagang kecil. Saat ini Indonesia setidaknya berada di peringkat keenam di ASEAN di luar negara-negara yang baru bergabung (Kamboja, Vietnam, Laos, Myanmar, dan China).
                Selain SDM, infrastruktur di tanah air juga belum mendukung untuk menghadapi AFTA. Indonesia harus bisa menjadi pengelola atau tidak melulu menjadi broker atau mediator dalam perdagangan bebas. Agenda terdekat menjelang era pasar bebas, Indonesia harus bisa membenahi dan menyelesaikan kepemimpinan nasional, mewujudkan “good corporate governance“, dan membenahi birokrasi sekaligus memberantas korupsi.

Pemantapan Organisasi Pelaksanaan AFTA
AFTA sebagai suatu kegiatan baru dalam kerjasama ASEAN dan China harus didukung oleh struktur organisasi yang kuat agar pelaksanaannya dapat berjalan sebagaimana mestinya. Struktur organisasi yang kuat sangat diperlukan karena AFTA harus dilaksanakan dengan baik, adil dan terarah sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan merata. Juga diperlukan pengawasan yang ketat untuk menjaga agar jangan sampai terjadi kecurangan dalam pelaksanaan perdagangan yang akan merugikan negara tertentu.

Menurut pendapat saya mengenai perdagangan china – ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah pemerntah indonesia memberikan peluang kepada masyarakat untuk berwirausaha (ukm) meningkatkan hasil tangan (produk) dengan memberikan modal yang cukup dan bunga yang rendah agar tercipta barang yang berkualitas eksport dan mempromosikannya kepada negara-negara lain. 

2.3 MEA ( Masyarakat Ekonomi ASEAN )

Definisi MEA :
1.   MEA  merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
2.   MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) atau AEC (Asean Economic Community) adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai  pada tahun 2015.
3.   Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) yang merupakan kesepakatan negara-negara ASEAN dalam meningkatkan kerja sama bidang perekonomian akan diberlakukan pada 31 Desember 2015.

Tujuan dibentuknya MEA :
1.    Meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN.
2.    Membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat.
3.    Terciptanya aliran bebas barang, jasa, dan tenaga kerja terlatih, serta aliran investasi yang lebih bebas.

Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 :
1.Negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah  kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
2. MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil;  terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.

3. MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.

Karakteristik Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
                Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis aturan.
                Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN.  Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integrationdaninisiatifregionallainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
  1. Pengembangan sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
  2. Pengakuan kualifikasi profesional;
  3. Konsultasi lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
  4. Langkah-langkah pembiayaan perdagangan;

Berdasarkan ASEAN Economic Blueprint, MEA sangat dibutuhkan untuk :
1.Memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota didalamnya.
2.Mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.

Resiko yang dihadapi Indonesia :
1.Competition risk akan muncul berupa :
a.Banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak yang akan  mengancam industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas.
b.Meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia sendiri.
2. Exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya.
3. Risiko ketenagakarejaan bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada peringkat keempat di ASEAN.

Peluang positif bagi Indonesia :
1. Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan.
2.Perbaikan iklim investasi Indonesia.
3.Melancarkan program infrastruktur domestik.
4.Meningkatkan perekonomian nasional.

Peluang negatif bagi Indonesia :
1.Produk impor dapat menggempur perdagangan di Indonesia.
2.Tenaga kerja negara tetangga dapat mengambil alih lapangan kerja di Indonesia.

Kelemahan Indonesia :
1.Terletak pada sinkronisasi program dan kebijakan antar pemerintah daerah dan pusat serta mind-set masyarakat khususnya para pelaku usaha yang belum seluruhnya melihat peluang pengembangan perekonomian di MEA 2015 mendatang.
2. Infrastruktur Indonesia juga masih sangat buruk.
3. SDM Indonesia yang masih lebih rendah kualitasnya dengan negara lainnya akan kalah bersaing di pasaran nanti.

Keuntungan bagi Indonesia :
1. Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
 2. Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam.
 3.Akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari pekerjaan menjadi  lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan tertentu.

Kerugian bagi Indonesia :
1.Kesamaan produk Indonesia dengan negara lain.
2.Terancamnya daya saing tenaga kerja Indonesia.

Strategi yang harus dilakukan oleh Indonesia :
Sinkronisasi program dan kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat, perbaikan kualitas tenaga kerja, perbaikan infrastruktur negara, meningkatkan jumlah pelaku usaha dan memfasilitasi kebutuhan serta sosialisasi MEA 2015, mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten, memperkuat sektor Pembina dalam mempersiapkan peraturan domestik, meningkatkan kordinasi lintas sektoral dengan seluruh pemangku kepentingan bidang jasa, memperkuat industri jasa domestik, menstimulasi pelaku bidang jasa untuk melakukan joint venture dengan pelaku jasa negara-negara ASEAN, serta yang paling utama adalah pemerintah perlu menyiapkan kebijakan resmi yang memuat strategi pemerintah untuk menghadapi MEA 2015.

Menurut pendapat saya mengenai Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA) adalah mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten, memperkuat sektor Pembina dalam mempersiapkan peraturan domestik, meningkatkan kordinasi lintas sektoral dengan seluruh pemangku kepentingan bidang jasa, memperkuat industri jasa domestik, menstimulasi pelaku bidang jasa untuk melakukan joint venture dengan pelaku jasa negara-negara ASEAN


KESIMPULAN
ü  Kesimpulan yang bisa ditarik adalah bonus demografi ibarat pedang bermata dua. Satu sisi adalah berkah jika berhasil mengambilnya. Satu sisi yang lain adalah bencana seandainya kualitas SDM tidakdipersiapkan.
ü  Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya.
ü  AFTA Sendiri dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura tahun 1992
ü  Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN
ü  AFTA memiliki tiga manfaat yaitu : manfaat langsung, manfaat tidak langsung, dan manfaat intelektual dan moral.
ü  Keuntungan adanya AFTA yaitu  Indonesia bisa memasukkan barang dagangan ke negara lain tanpa syarat-syarat yang susah.   
ü  Kerugian adanya AFTA yaitu barang dari LN terutama China lebih murah sehingga dapat menyebabkan barang domestik tidak dibeli.Ujung-ujungnya PHK tenaga kerja dan penggangguran meningkat
ü  AFTA ASEAN-China adalah bentuk dari Free Trade Area di kawasan Asia Tenggara dan China merupakan kerjasama regional dalam bidang ekonomi mempunyai tujuan untuk meningkatkan volume perdagangan di antara negara anggota melalui penurunan tarif beberapa komoditas tertentu, termasuk di dalamnya beberapa komoditas pertanian, dengan tarif mendekati 0-5 persen. Inti AFTA ASEAN-China adalah CEPT (Common Effective Preferential Tariff), yakni barang-barang yang diproduksi di antara negara ASEAN dan China yang memenuhi ketentuan setidak-tidaknya 40 % kandungan lokal akan dikenai tarif hanya 0-5 %.
ü  Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) yang merupakan kesepakatan negara-negara ASEAN dalam meningkatkan kerja sama bidang perekonomian akan diberlakukan pada 31 Desember 2015 dengan bertujuan untuk Meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN,Membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat,Terciptanya aliran bebas barang, jasa, dan tenaga kerja terlatih, serta aliran investasi yang lebih bebas.



REFERENSI :



0 komentar:

Posting Komentar