1.      Jelaskan mengenai tiga pelaku dalam perekonomian Indonesia, yaitu BUMN, SWASTA, dan KOPERASI ?

1. BUMN
BUMN  adalah badan usaha yang didirikan oleh negara dimana sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara. dalam perekonomian indonesia BUMNn dan BUMD memiliki peranan yang penting, yaitu:
a. melaksanakan amanat pasal 33 UUD 1945
b. Melayani dan memenuhi kebutuhan masyarakat dengan baik.
c. mencegah timbulnya monopoli dari pihak swasta
d. melakukan kegiatan kegiatan ekonomi yang tidak diminati oleh pihak swasta atau koprasi.

Kebaikan BUMN dan BUMD:
a. Organisasi tersusun secara mantap.
b. Memiliki kekuatan hukum yang kuat
c. permodalan yang pasti dari dana negara.
d. mengutamakan pelayanan untuk umum.

Kekurangan BUMN dan BUMD:
a. organisasinya kaku dan sangat birokrasi.
b. Lambatnya pengambilan kebijakan karena tergantung komando atasan.

2. BUMS
BUMS adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh pihak swasta atau perorangan. Badan Usaha Milik Swasta adalah perusahaan padat modal dengan tujuan utamanya memperoleh laba. Dalam perekonomian indonesia BUMS berperan melaksnakan aktivitas ekonomi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Bidang usaha yang dilakukan oleh BUMS umumnya adalah bidang yang dianggap banyak menghasilkan keuntungan seperti : indrusti,jasa,perdagangan dan arobisnis (pertanian).

Kebaikan BUMS:
a. membantu negara dalam mengusahakan kegiatan produksi ,distribusi,dan konsmsi.
b. Membantu meninkatkan pendapatan negara.
c. Membuka lapangan kerja.
d. Meningkatkan kegiatan ekspor dan impor
e. Meningkatkan standar keahlian dan alih teknologi.
f. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja.

Kekurangan BUMS:
a. mengurangi pendapatan negara karena keringanan pajak dan bea Masuk.
b. Mengalirnya devisa negara ke luar negri.
c. timbulnya persaingan tidak sehat.
d. terjadinya penyalah gunaan potensi sumber daya dan kewenangan.

3. Koperasi
Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari koperasi adalah kerja sama, yaitu kerjasama diantara anggota dan pengurus dalam mewujudkan tujuan koperasi yang utama yaitu melayani dan meningkatkan kesehjahteraan para naggotanya dan masyarakat pada umumnya serta membangun tatanan perekonomian nasional yang tangguh.
Koperasi juga berperan aktif dalam perekonomian Indonesia. Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.:

1.Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2.Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4.PBerusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Peranan koperasi dalam perekonomian indonesia adalah :
a. Sebagai alat pendemokrasian ekonomi.
b. Alat perjuangan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
c. membantu negara dalam mengelola cabang produksi yang tidak mengasau hajat hidup, orang banyak.
d. Sebagai soko guru perekonomian nasional
e. Membantu negara meletakan pondasi perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip ekonomi.


Kelebihan Koperasi:
a. dalam koperasi tidak ada majikan dan karyawan yang berlawanan kepentingan.
b. anggota dan pengurus bekerja dan bertanggung jawab bersama sama.
c. Keberadaannya mengakar dan menyebar ke segala pelosok daerah.
d. mengutamakan kebutuhan dan kesejahteraan bersama disamping keuntungan.
e. Meningkatkan standar keahlian dan alih teknologi
f. Mengembangkan pendidikan dan pelatihan kerja.

Kekurangan Koperasi:
a. Permodalan terbatas.
b. kualitas SDM yang rendah.

Dalam Menciptakan kesejahteraan masyarakat dan bangsa , BUMN ,BUMS dan koperasi pada dasarnya memiliki tugas yang sama. Hal ini sangat sesuai dengan hakikat pembangunan nasional indonesia, Yaitu membangun manusia indonesia seutuhnya. Apabila hubungan diantara ketiga pilar perekonomian ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, makan kita optimis perekonomian indonesia dapat berkembang dengan pesat, karena dengan hubngan tersebutlah tujuan pembangunan negara indonesia akan segera tercapai.

2.      Sudah cukup banyak studi yang menganalisis faktor-faktor penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi antar provinsi dan wilayah Indonesia. Anda diminta memberikan penjelasan penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi ?

v  Konsentrasi kegiatan ekonomi. Ekonomi daerah dengan konsentrasi kegiatan ekonomi tinggi cenderung tumbuh pesat. Sedangkan daerah dengan tingkat ekonomi yang rendah cenderung mempunyai tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang lebih rendah.
v  Alokasi investasi. Kurangnya investasi di suatu wilayah membuat pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat per kapita di wilayah tersebut menjadi rendah, karena tidak adanya kegiatan ekonomi yang produktif, seperti industri manufaktur.
v  Mobilitas antar faktor produksi yang rendah antar daerah. Kehadiran buruh migran kelas bawah adalah pertanda semakin majunya suatu negara. Ini berlaku baik migran legal dan ilegal. Ketika sebuah negara semakin sejahtera, lapisan-lapisan masyarakatnya naik ke posisi ekonomi lebih tinggi.
v  Perbedaan SDA antar provinsi. Pembangunan ekonomi daerah yang kaya SDA akan lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah miskin SDA.
v  Perbedaan kondisi demografis antar provinsi. Kondisi demografis antar provinsi berbeda satu dengan lainnya, ada yang didominasi oleh sektor pertanian, ada yang didominasi oleh sektor pariwisata, dan lain sebagainya. Perbedaan kondisi demografis ini biasanya menyebabkan pembangunan ekonomi daerah berbeda.
v  Kurang lancarnya perdagangan antar provinsi. Pada umumnya ketidaklancaran tersebut disebabkan karena keterbatasan transportasi dan komunikasi. Perdagangan antar provinsi meliputi barang jadi, barang modal, input perantara, dan bahan baku untuk keperluan produksi dan jasa. Ketidaklancaran perdagangan ini mempengaruhi pembangunan dan pertumbuhan lewat sisi permintaan dan sisi penawaran. Dari sisi permintaan (Demand), kelangkaan akan barang dan jasa akan berdampak juga pada permintaan pasar terhadap kegiatan ekonomi lokal yang sifatnya komplemeter dengan barang tersebut. Sedangkan dari sisi penawaran, sulitnya memperoleh barang modal seperti mesin, dapat menyebabkan disuatu provinsi menjadi lumpuh, selanjutnya dapat menyebabkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah.

3.      Hakekat otonomi adalah mengembangkan manusia-manusia Indonesia yang otonom yang memberikan keleluasaan bagi terkuaknya potensi-potensi terbaik yang dimiliki oleh setiap individu secara optimal. Individu-individu yang otonom menjadi modal dasar bagi perwujudan otonomi daerah dan harus membuka kesempatan yang sama dan seluas-luasnya bagi setiap pelaku dalam rambu yang disepakati bersama.

a). Anda diminta pendapat yang melatarbelakangi dasar otonomi daerah ?
            Otonomi berasal dari kata autonomos atau autonomia (yunani) yang berarti “keputusan sendiri” (self ruling). Otonomi mengandung pengertian kondisi atau ciri untuk tidak dikontrol oleh pihak lain atau kekuatan luar atau bentuk pemerintahan sendiri, yaitu hak untuk memerintah dan menentukan nasibnya sendiri.
            Di Indonesia, otonomi daerah sebenarnya mulai bergulir sejak keluarnya UU No.1 Tahun 1945, kemudian UU No.2 Tahun 1984 dan UU No.5 Tahun 1974 tentang pokok-pokok pemerintahan di daerah. Semuanya berupaya menciptakan pemerintahan yang cenderung ke arah disentralisasi. Namun pelaksanaannya mengalami pasang surut, sampai masa reformasi bergulir. Pada masa ini keluarlah UU No.22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan pemerintahan pusat. Sejak itu, penerapan otonomi daerah berjalan cepat.
Prinsip otonomi daerah adalah pemerintahan daerah diberi wewenang untuk mengelola daerahnya sendiri. Hanya saja ada beberapa bidang yang tetap ditangani pemerintah pusat, yaitu agama, peradilan, pertahanan, dan keamanan, moneter/fiscal, politik luar negeri dan dalam negeri serta sejumlah kewenangan bidang lain (meliputi perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi Negara dan lembaga perekonomian Negara, pembinaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam  serta teknologi tinggi yang strategis, dan konversi serta standarisasi nasional).
            Secara substansial, otonomi daerah mirip dengan Negara federasi. Bedanya, federalisme berangkat dari pola bottom-up, artinya daerah-daerah dengan kekuasaannya masing-masing, setuju untuk bergabung dalam satu pemerintahan Negara. Dalam hal ini kedudukan antara pemerintahan pusat dan daerah cenderung sejajar. Sementara otonomi daerah, berangkat dari pola top-down, dimana satu pemerintahan pusat masih lebih tinggi dibanding pemerintah daerah.
            Ada beberapa alasan mengapa otonomi daerah menjadi pilihan, setelah orde lama dan orde baru pola pemerintahan sentralistik demikian kuatnya. Diantaranya :

1. Pemerintah sentralistik cenderung menempatkan daerah sebagai “ sapi perahan” pemerintah pusat. Mereka lebih banyak dibebani kewajiban-kewajiban untuk menyetorkan segala potensi kekayaan alamnya ke pusat tanpa reserve, disisi lain hak-hak daerah untuk mendapatkan kue bagi pembangunan sering terabaikan.

2. Tradisi sentralistik kekuasaan melahirkan ketimpangan antara pembangunan di pusat dan daerah, sehingga pemicu ketidakadilan dan ketidaksejahteraan di berbagai daerah, terutama yang jauh dari jangkauan pusat. Daerah yang kaya sumber daya alam tak menjamin rakyatnya sejahtera karena sumber kekayaannya disedot oleh pusat. Seperti Aceh yang memiliki potensi gas alam terbesar di dunia, rakyatnya hanya gigit jari ditengah riuhnya eksplorasi gas oleh Exxon Mobile. Rakyat Papua juga merana ditengah gelimpangan emas yang digali Freeport yang hanya meninggalkan jejak berupa kerusakan lingkungan.

3. Pola sentralistik menyebabkan pemerintah pusat sewenang-wenang kepada daerah. Misalnya menerapkan regulasi yang ketat sehingga mematikan kreatifitas daerah dalam membangun. Budaya minta petunjuk ke pusat tertanam kuat sehingga proses pembangunan di daerah berjalan lamban dan kepengurusan kepentingan rakyat terabaikan.

4. Otonomi diharapkan menjadi freedom atas tuntutan beberapa daerah untuk memisahkan diri dari NKRI, sebagai ekspresi ketidakpercayaan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat.

b). Peluang dan tantangan apa untuk bisnis daerah ?

                Dengan diberlakukannya otonomi daerah, dunia usaha di daerah akan menghadapi suatu perubahan besar yang sangat berpengaruh terhadap iklim berusaha/persaingan di daerah. Oleh sebab itu, seetiap pelaku bisnis di daerah dituntut untuk dapat beradaptasi menghadapi perubahan tersebut. Di satu sisi, perubahan itu akan memberi kebebasan sepenuhya bagi daerah dalam menentukan sendiri kegiatan-kegiatan ekonomi yang akan dikembangkan. Tentunya diharapkan kegiatan-kegiatan yang produktif yang dapat menghasilkan nilai tambah (NT) yang tinggi dan dapat memberi sumbangan besar bagi pemerntukan PAD, salah satunya adalah industri-industri dengan dasar sumber daya alam. Diharapkan industri-industri tersebut dapat dikembangkan di daerah yang kaya sumber daya alam sehingga mempunyai daya saing tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain. Bagi pengusaha setempat, pembangunan industri-industri tersebut berarti suatu peluang bisnis ang besar, baik dalam arti membangun perusahaan di industri tersebut atau perusahaan di sector lain yang terkait dengan industri tersebut, misalnya di  sector jasa (perusahaan transportasi) atau di sector perdagangan (perusahaan ekspor-impor).
                Di sisi lain, jika tidak ada kesiapan yang matang dari pelaku bisnis daerah, maka pemberlakuan otonomi daerah akan menimbulkan ancaman besar bagi mereka untuk dapat bertaha menghadapi persaingan dari luar daerah atau luar negeri. Dengan kata lain, tantangan yang pasti dihadapi setiap pelaku bisnis di daerah pada masa mendatang adalah bagaimana mereka memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya. Dalam makalah Kalla (1999) mengatakan bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, secara umum pengusaha di daerah akan melakukan hal sebagai berikut:
1. Bekerja dengan biaya lebih murah dan mudah karena tida perlu berurusan banyak dengan birokrasi di Jakarta.
2. Tata niaga nasional pasti tidak ada lagi, dengan syarat Pemda tidak membuat aturan-aturan tata niaga local yang menimbulkan sekat-sekat baru.
3. Mengurangi persaingan dengan perusahaan besar dengan lobi pusat. Ini artinya, pengusaha-pengusaha di daerah dapat bersaing dipasar secara langsung, dan fair dengan pengusaha-pengusaha dari luar (misalnya Jakarta).
4.  Mencegah adanya proyek yang datang sekaligus dengan kontraktornya.
5. Kebijakan ekonomi yang sesuai dengan kelebihan daerah masing-masing dapat diambil oleh pemda dan pengusaha-pengusaha setempat untuk pertumbuhan yang lebih baik.
                Peluang terbaik dalam otonomi daerah yang juga dapat dikaitkan dengan era perdagangan bebas adalah wilayah Negara kita  yang terletak di kawasan Asia Pasifik dengan ekonominya yang besar dan dinamis. Kota-kota Indonesia dapat disiapkan untuk menjadi bagian penting dari jaringan-jaringan bisnis yang berkembang di kawasan ini. Daya tarik Indonesia di kawasan Asia Pasifik dan bagian dunia lain diperkuat oleh sumber daya alam, angkatan kerja, dan letak geografikal yang sangat dibutuhkan dalam system produksi global.

4.       Pembangunan pertanian di Indonesia sudah berlangsung lebih dari satu abad, berbagai keberhasilan sudah tercapai. Namun sumbangan sektor pertanian secara sinergis dengan sektor lain tidak berimbang. Hal ini disebabkan pertanian di Indonesia berada di persimpangan jalan antara kontribusi pertanian dengan pembangunan ekonomi secara makro. Anda diminta membuktikan apa saja yang menjadi kendala dalam perekonomian Indonesia saat ini khususnya berkaitan hal tersebut diatas !

Dalam hal ini ada beberapa faktor yang menjadi kendala produktivitas pertanian padi di Indonesia.
1. Kerusakan lingkungan dan perubahan iklim global
Kerusakan lingkungan terjadi akibat keserakahan manusia. Dewasa ini, pertumbuhan manusiadan perkembangannya yang pesat menyebabkan kebutuhan yang meningkat terhadap kehidupan manusia. Alam menjadi salah satu yang mendapatkan dampak secara langsung dari pertumbuhan dan perkembangan manusia yang meningkat. Akibat meningkatnya tingkat kebutuhan manusia, menyebabkan kerusakan lingkungan terjadi. Seperti menyempitnya lahan hijau, pemanasan global, dan polusi. Indonesia adalah salah satu Negara yang kaya akan kekayaan alam dan juga termasuk salah satu Negara dengan penduduk terbanyak. Pertumbuhan penduduk di Indonesia tentunya menjadi pengaruh terhadap kerusakan alam di Indonesia. Salah satu contohnya adalah dengan pertumbuhan penduduk sehingga terjadi penyempitan lahan hijau. Penyempitan lahan hijau ini juga besar pengaruhnya terhadap sektor pertanian padi diIndonesia. Seperti yang kita ketahui, akhir-akhir ini banyak lahan sawah di Indonesia yangberubah fungsi menjadi perumahan. Akibatnya Indonesia mengalami penurunan dari sektor pertanian padi.
2. Ketersediaan infrastuktur
Salah satu infrastruktur yang paling menunjang pertanian di Indonesia adalah air. Indonesia sebagai Negara yang memiliki dua musim yaitu musim hujan dan musim panas tentunya sangat bergantung terhadap jumlah cadangan air yang dapat disimpan sehingga pertanian Indonesia tidak mengalami kekeringan pada musim panas dan juga tidak memiliki gagal panen akibat banjir pada musim hujan. Alokasi sumber daya air di Indonesia yang belum maksimal tentunya menjadi penyebab utama kurang berdayanya infrastruktur pertanian di Indonesia. Masyarakat dan pemerintah Indonesia belum dapat memberdayakan air secara maksimal. Akibatnya,permasalahan yang sering terjadi di sektor pertanian Indonesia adalah gagal panen pada musimhujan dan kekeringan pada musim panas.
3. Penurunan kuantitas dan kualitas sumber daya lahan pertanian
Status lahan pertanian di Indonesia yang masih tidak jelas juga banyaknya lahan pertanian yang dimiliki oleh pribadi menyebabkan penurunan kuantitas dan kualitas sumber daya pertanian.Kultur masyarakat Indonesia dimana orangtua akan mewariskan lahan kepada anaknya secara turun temurun menyebabkan terjadinya penciutan lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi bangunan atau lahan industri. Padahal seharusnya kekayaan Indonesia harus menjadi hak milik dan dikelola oleh Negara. Selain itu akibat dari penggunaan pupuk anorganik menyebabkan kesuburan lahan pertanian di Indonesia menurun. Berbagai hasil riset menunjukan bahwasebagian besar lahan pertanian di pulau Jawa telah mengalami penurunan produktivitas akibat rendahnya kandungan C-organik dalam tanah yaitu tidak lebih dari 2 persen. Padahal untukmemperoleh produktivitas optimal dibutuhkan minimal 2,5 persen kandungan C-organik dalam tanah. Akibatnya lahan sawah di pulau Jawa tidak sehat lagi karena kekurangan pupuk organik.
4. Kelemahan sistem alih teknologi pertanian
Ciri dari sistem pertanian modern adalah produktivitas, efisiensi, mutu, dan kontinuitas pasokan yang terus menerus. Sampai saat ini pertanian Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, akibatnya kebijakan impor pun diterapkan. Akan tetapi kebijakan ini tentunya akan berdampak pada ketergantungan terhadap produk impor. Kondisi tersebut akan sangat mempengaruhi harga beras dalam negeri terhadap fluktuasi harga beras international. Selain itu akibat dari kebijakan impor ini juga berpengaruh terhadap petani Indonesia yang menjadi tidak berkembang akibat adanya kebijakan impor.
5. Masalah permodalan dan tata niaga pertanian
Masalah kelima adalah terbatasnya kemampuan petani Indonesia untuk membiayai usaha taninya. Sehingga produktivitas yang dicapai masih dibawah produktivitas potensial. Selain itu panjangnya rantai tata niaga pertanian di Indonesia menyebabkan petani tidak dapat menikmati harga terbaik, sehingga menyebabkan kesejahteraan petani di Indonesia berkurang. Apalagi ditambah dengan adanya pedagang yang berusaha mengambil untung terlalu besar dari penjualan.




Referensi :
wita1106.blogspot.com/2014/04/tugas-2-perekonomian-indonesia.html
http://bunglong11.blogspot.com/2012/01/bumn-bums-dan-koperasi.html
http://www.academia.edu/8264403/Studi_Kasus_Pertanian_di_Indonesia_Masih_Hadapi_Masalah_Klasik_-Indonesia_Sebagai_Negara_Agraris_yang_Masih_Memerlukan_Impor_Beras_Pertanian-di-Indonesia-Masih-Hadapi-_Masalah-Klasik

0 komentar:

Posting Komentar