1.
BONUS DEMOGRAFI
Tahun
ini Indonesia memasuki fase bonus demografi. Bonus ini hanya bermanfaat apabila
penduduk usia 15-29 tahun berpendidikan cukup dan sehat. Wacana tentang
datangnya bonus demografi di Indonesia sudah berlangsung setidaknya sejak lima
tahun lalu. Kini, wacana ini kembali menghangat. Meski demikian, belum tampak
rencana dan program konkret yang terkoordinasi dari pemerintah untuk
memanfaatkan sebaik-baiknya bonus yang datang hanya satu kali pada suatu bangsa
itu. Kesan yang muncul, ada program kerja setiap kementerian dan lembaga,
tetapi belum tampak siapa yang akan menyatukan program-program tersebut, akan
dibawa ke mana, dan untuk tujuan apa.
Bonus demografi adalah saat 100 orang
usia produktif (15-64 tahun) menanggung kurang dari 50 orang usia tidak
produktif. Puncak bonus demografi Indonesia adalah tahun 2028-2031, saat 100 orang usia produktif menanggung 46,9 orang
tidak produktif. Indonesia saat ini memiliki 65 juta orang berusia 15-29 tahun.
Jumlah penduduk usia produktif itu akan terus bertambah hingga puncaknya pada
2028-2031.
Secara teori, lebih besarnya jumlah penduduk
usia produktif daripada yang tidak produktif akan menjadi penggerak kegiatan
perekonomian. Negara-negara Eropa Barat, Jepang, dan Korea Selatan, misalnya,
berhasil mentransformasi perekonomian mereka menjadi negara kaya karena
berhasil memanfaatkan bonus demografi. Syarat mendapat manfaat sebesar-besarnya
dari bonus demografi adalah investasi pemerintah pada bidang pendidikan,
kesehatan, dan lapangan kerja berkualitas. Pendidikan mendapat alokasi 20
persen dana APBN untuk meningkatkan kualitas dan jumlah peserta didik. Meski
begitu, belum ada keselarasan antara bidang-bidang ekonomi yang akan
dikembangkan dan pendidikan. Misalnya, belum jelas industri manufaktur dan jasa
apa yang akan dikembangkan untuk mendukung program Nawacita Presiden Joko
Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mencapai pertumbuhan ekonomi 7 persen
pada 2019. Apalagi, penyelarasannya dengan pendidikan.
Saat ini
lebih dari separuh angkatan kerja kita berpendidikan SMP ke bawah. Tahun 2012,
menurut lembaga riset McKinsey Global Institute, Indonesia memiliki 55 juta
pekerja berkualifikasi memadai. Tahun 2030 dibutuhkan 113 juta pekerja agar
ekonomi tumbuh rata-rata 7 persen. Tanpa peningkatan kualitas sumber daya
manusia dan lapangan kerja berkualitas, termasuk penciptaan iklim yang
melahirkan pelaku wirausaha, besarnya jumlah penduduk usia muda akan berbalik
menjadi beban.
Bonus
demografi adalah anugerah yang tidak dapat dibiarkan lewat sia-sia.
Memanfaatkannya harus dilakukan saat ini, dimulai dengan menjadikannya
prioritas bersama, lintas bidang, lintas lembaga, dari pusat hingga ke daerah.
Ibarat orkestra, dibutuhkan konduktor untuk menyelaraskan dengan berbagai
rencana dan program.
Namun berkah
ini bisa berbalik menjadi bencana jika bonus ini tidak dipersiapkan
kedatangannya. Masalah yang paling nyata adalah ketersedian lapangan pekerjaan.
Yang menjadi pertanyaan adalah apakah negara kita mampu menyediakan lapangan
pekerjaan untuk menampung 70% penduduk usia kerja di tahun 2028-2031?
Kalau
pun lapangan pekerjaan tersedia, mampukah sumber daya manusia yang melimpah ini
bersaing di dunia kerja dan pasar internasional?
Berkaca
dari fakta yang ada sekarang, indeks pembangunan manusia atau human development
index (HDI) Indonesia masih rendah. Dari 182 negara di dunia, Indonesia berada
di urutan 111. Sementara dikawasan ASEAN, HDI Indonesia berada di urutan enam
dari 10 negara ASEAN. Posisi ini masih di bawah Filipina, Thailand, Malaysia,
Brunei dan Singapura. Tingkat HDI ini terbukti dari tidak kompetitifnya.pekerja
Indonesia di dunia kerja baik di dalam ataupun luar negeri. Pekerja Indonesia
di luar negeri adalah menjadi pembantu. Ujung-ujungnya disiksa dan direndahkan.
Untuk tingkat dalam negeri sekali pun, pekerja indonesia masih kalah dengan
pekerja asing. Hal ini ditandai dari banyaknya peluang kerja dan posisi
strategis yang malah ditempati tenaga kerja asing.
Permasalahan
pembangunan sumber daya manusia inilah yang harusnya bisa diselesaikan dari
sekarang, jauh sebelum bonus demografi datang. Jangan sampai hal yang menjadi
berkah justru membawa bencana dan membebani negara karena masalah yang
mendasar: kualitas manusia!
Kenyataannya
pembangunan kependudukan seoalah terlupakan dan tidak dijadikanunderlined
factor. Padahal pengembangan sumber daya manusia yang merupakan investasi
jangka panjang yang menjadi senjata utama kemajuan suatu bangsa.
Dalam
hal ini pemerintah harus mampu menjadi agent of development dengan
cara memperbaiki mutu modal manusia, mulai dari pendidikan, kesehatan,
kemampuan komunikasi, serta penguasaan teknologi. Solusi lainnya bisa dengan
memberikan keterampilan kepada tenaga kerja produktif sehingga pekerja tidak
hanya bergantung pada ketersediaan lapangan pekerjaan tapi mampu menciptakan
lapangan pekerjaan itu sendiri. Selain itu pemerintah juga harus mampu menjaga
ketersediaan lapangan pekerjaan, menjaga aset-aset Negara agar tidak banyak
dikuasai pihak asing yang pastinya akan merugikan dari sisi peluang kerja.
Menurut pendapat saya, bonus demografi
selain menjadi tanggung jawab pemerintah juga menjadi tanggung jawab masyarakat
itu sendiri, masyarakat juga harus menjadi pendukung utama pembangunan mutu
manusia dengan cara menyadari pentingnya arti pendidikan, kesehatan dan
aspek-aspek yang dapat mengembangkan kualitas manusia itu sendiri.
2. PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Pengertian perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh
penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud
dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan
pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara
lain.
FAKTOR PENDORONG
TERJADINYA PERDAGANGAN INTERNASIONAL
1. Adanya sumber kekayaan alam, iklim, letak geografis,
keahlian penduduk, ongkos tenaga kerja, tingkat harga, struktur ekonomi dan
sosial.
2. Memperluas Pasar
Pasar tempat tukar menukar barang, tempat bertemunya penjual dan pembeli yang keduanya saling melakukan transaksi jual beli
barang apa yang dibutuhkan oleh masing-masing orang (baik importir maupun
exportir)
Tujuan transaksi jual beli tersebut antara lain:
a. Mendapat barang dan jara yang dibutuhkan.
b. Mendapat laba/keuntungan yang diharapan.
3. Mengimpor teknologi Moderen
4. Memperoleh Manfaat Dari Sepesialisasi
Memperoleh manfaat yang dimagsud spesialisasi bahwa
negara tersebut dapat mendapatkan barang dan jasa yang tidakbisa di produksi
sendiri.
Manfaat
Perdagangan Internasional
1. Efisiensi
Melalui perdagangan internasional, setiap negara tidak
perlu memproduksi semua kebutuhannya, tetapi cukup hanya memproduksi apa yang
bisa diproduksinya dengan cara yang paling efisien dibandingkan dengan
negara-negara lain. Dengan demikian, akan tercipta efisiensi dalam
pengalokasian sumber daya ekonomi dunia.
2. Perluasan
konsumsi dan produksi
Manfaat Perdagangan Internasional juga memungkinkan
konsumsi yang lebih luas bagi penduduk suatu negara.
3. Peningkatan
produktifitas
Negara-negara yang berspesialisasi dalam memproduksi
barang tertentu akan berusaha meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian
mereka akan tetap unggul dari negara lain dalam memproduksi barang tersebut.
4. Sumber penerimaan negara
Dalam perdagangan internasional juga bisa menjadi sumber
pemasukan kas negara dari pajak-pajak ekspor dan impor.
Manfaat Perdagangan Internasional di bidang lain pada masa globalisasi ini
juga semakin terasa. Bidang itu antara lain politik, sosial, dan pertahanan
keamanan.
Perdagangan internasional juga memiliki fungsi sosial. Misalnya, ketika
harga bahan pangan dunia sangat tinggi. Negara-negara penghasil beras berupaya
untuk dapat mengekspornya. Di samping memperoleh keuntungan, ekspor di sini
juga berfungsi secarasosial. Jika krisis pangan dunia terjadi, maka bisa
berakibat pada krisis ekonomi. Akibat
berantainya akan melanda ke semua negara.
Perdagangan internasional juga bermanfaat di bidang politik. Perdagangan
antar negara bisa mempererat hubungan politik antar negara. Sebaliknya,
hubungan politik juga bisa mempererat hubungan dagang.
Perdagangan internasional juga berfungsi untuk pertahanan keamanan.
Misalnya, suatu egara nonnuklir mau mengembangkan senjata nuklir. Negara ini
dapat ditekan dengan di kenai sanksi ekonomi. Artinya, negara lain tidak
diperbolehkan menjalin hubungan dengan negara tersebut. Biasanya upaya seperti
ini harus dengan persetujuan PBB. Hal ini di lakukan demi terciptanya keamanan
dunia. Perdagangan internasional juga terkait dengan pertahanan suatu negara.
Setiap negara tentu membutuhkan senjata untuk mempertahankan wilayahnya.
Padahal, tidak semua negara mampu memproduksi senjata. Maka diperlukan impor
senjata. Untuk mencegah perdagangan barang-barang yang membahayakan, diperlukan
kerjasama internasional. Barang yang membahayakan tersebut misalnya senjata
gelap, obat-obatan terlarang, hewan langka, ternak yang membawa penyakit
menular, dsb. Untuk kepentingan inilah pemerintah semua negara memiliki bea
cukai. Instansi ini dibentuk pemerintah suatu negara untuk memeriksa
barang-barang ketika memasuki suatu negara.
2.1 AFTA (ASEAN FREE TRADE AREA)
Pengertian
Perdagangan Bebas (AFTA)
Perdagangan
bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar
negara tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan
bebas juga dapat didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan
yang dibuat pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan
perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
ASEAN Free Trade Area (AFTA) merupakan wujud dari kesepakatan dari
negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam
rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan
ASEAN sebagai basis produksi dunia serta serta menciptakan pasar regional bagi
500 juta penduduknya. ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah kawasan perdagangan
bebas ASEAN dimana tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan
non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN.
Perkembangan terakhir AFTA adalah adanya kesepakatan untuk menghapuskan
semua bea masuk impor barang bagi Brunai Darussalam pada tahun 2010, Indonesia,
Malaysia, Philippines, Singapura,Thailand,Cambodia, Laos, Myanmar dan Vietnam
pada tahun 2015. Sebagai Con toh : Vietnam menjual sepatu ke Thailand, Thailand
menjual radio ke Indonesia, dan Indonesia melengkapi lingkaran tersebut dengan
menjual kulit ke Vietnam. Melalui spesialisasi bidang usaha, tiap bangsa akan
mengkonsumsi lebih banyak dibandingyang dapat diproduksinya sendiri. Namun
dalam konsep perdagang tersebut tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%)
maupun hambatan non-tarif bagi negara – negara ASEAN melalui skema CEPT-AFTA.
AFTA Sendiri dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke
IV di Singapura tahun 1992. Pada pelaksanaan perdagangan bebas khususnya di
Asia Tenggara yang tergabung dalam AFTA proses perdagangan tersebut tersistem
pada skema CEPT-AFTA. Common Effective Preferential Tarif Scheme (CEPT) adalah
program tahapan penurunan tarif dan penghapusan hambatan non-tarif yang
disepakati bersama oleh negara-negara ASEAN sehingga dalam melakukan
perdagangan sesama anggota, biaya operasional mampu di tekan sehinnga akan
menguntungkan.
Dalam skema CEPT-AFTA barang – barang yang termasuk dalam tarif scheme
adalah semua produk manufaktur, termasuk barang modal dan produk pertanian
olahan, serta produk-produk yang tidak termasuk dalam definisi produk
pertanian. (Produk-produk pertanian sensitive dan highly sensitive dikecualikan
dari skemaCEPT).
Dalam skema CEPT, pembatasan kwantitatif dihapuskan segera setelah suatu
produk menikmati konsesi CEPT, sedangkan hambatan non-tarif dihapuskan dalam
jangka waktu 5 tahun setelah suatu produk menikmati konsensi CEPT.
Tujuan AFTA
Tujuan AFTA adalah
meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN
sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan
perdagangan antar anggota ASEAN.
Manfaat AFTA
Menurut Douglas
irwin, seorang ekonomi terkemuka menyatakan bahwa manfaat perdagangangan bebas
ada tiga yaitu :
1. Manfaat langsung,
Manfaat langsung lain dari perdagangan
bebas adalah tersedianya barang yang lebih beragam. Kesejahteraan sebuah
masyarakat akan meningkat bila mereka memiliki beragam jenis barang untuk
dipilih. Selain itu, keragaman jenis barang juga menguntungkan produsen karena
ia membuka kesempatan bagi tumbuhnya produksi barang-barang yang dibutuhkan
untuk memproduksi jenis barang yang lebih beragam dan lebih murah ongkos
produksinya.
2. Manfaat tidak langsung,
Manfaat tak langsung dari perdagangan
bebas adalah memperbesar
dan memperluas cakupan bebas pasar, dan karena itu produktivitas pun meningkat.
Dengan meningkatnya produktivitas, meningkat pula standar hidup warga sebuah
negara. Inilah manfaat tak langsung dari perdagangan.
3. Manfaat moral dan intelektual
Sejumlah manfaat tersebut, diantaranya
potensi perdagangan bebas untuk membawa perdamaian dengan menciptakan
kesalingtergantungan antar negara, dan juga kesalingpemahaman dan kerjasama. Bagi
negara berkembang, perdagangan internasional nampaknya bisa mendorong tumbuhnya
rezim dan lembaga negara yang demokratis. Meski manfaat-manfaat ini sulit untuk
diukur secara kuantitatif, semakin banyak kajian kreatif yang menunjukkan
manfaat non-materil dari perdagangan bebas.
Strategi mengahadapi perdagangan bebas
·
Meningkatkan daya saing, pengamanan
perdagangan dalam negeri serta penguatan ekspor.
·
Strategi pengamanan pasar domestik akan
difokuskan kepada pengawasan tingkat border (pengamanan) serta peredaran barang
di pasar lokal
·
mengharuskan setiap barang impor yang masuk ke
Indonesia harus lolos verifikasi Sucofindo
·
SNI harus diberlakukan terhadap produk-produk
buatan pabrik milik perusahaan Cina yang ada di Indonesia
Antisipasi dampak perdagangan bebas
§ Indonesia perlu
melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional.
§ Pemerintah
mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah agar
industri lokal menjadi kompetitif. perbatasan provinsi.
§ Pengetatan
pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan karena negara lain juga
melakukan hal sama.
§ pemerintah harus
menyiapkan industri domestik agar bisa lebih kompetitif dengan produk Cina
serta memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan atau lainnya.
§ masalah
penyelundupan harus diselesaikan agar daya saing produk Indonesia bisa
tercapai.
Keuntungan adanya AFTA
Keuntungan adanya AFTA yaitu Indonesia
bisa memasukkan barang dagangan ke negara lain tanpa syarat2 yang susah.
KERUGIAN DARI ADANYA AFTA
Kerugian adanya AFTA yaitu barang dari LN terutama China lebih murah sehingga dapat menyebabkan
barang domestik tidak laku.Ujung2nya PHK tenaga kerja dan penggangguran
meningkat.
Solusi
menghindari dampak negative AFTA
a.
Memberikan edukasi kpd masyarakat utk lebih
mencintai produk dlm negri sambil terus menigkatkan mutu dr produk2 dlm negri
kita tsb agar lebih berkualitas dan menjadi tuan rumah di negri sendiri.
b.
Berantas dan minimalkan variabel ekonomi biaya
tinggi seperti pungli dlm penentuan harga jual produk. Faktor ini selain
persoalan teknologi industri kita yg masih jauh tertinggal & masalah
subsidi pemerintah yg terlalu "memanjakan" produk indonesia,
menempati persoalan utama yg menghantui para produsen kita. Oleh karenanya,
pemberantasan bermacam bentuk korupsi, termasuk pungli, harus terus dilakukan
c.
Menciptakan hambatan2 non-tarif. Seperti
standarisasi produk asing yg boleh masuk indonesia. Termasuk di dlmnya
sertifikasi halal tdk hanya thd produk makanan dan kosmetik, tetapi juga terhadap produk
tekstil, obat-obatan, dsb. Jika tekstil dan obat-obatan cina mengandung zat
berbahaya dan diharamkan maka kita berhak menolaknya.
d.
Memperbesar volume semua aktivitas ekonomi
syariah yg berlandaskan prinsip keadilan ekonomi. Dalam Islam, dikenal
perekonomian berkonsep ekonomi syariah.
2.2 ACFTA (ASEAN-CHINA FREE TRADE AREA)
Pengertian AFTA ASEAN-China
AFTA ASEAN-China adalah bentuk
dari kerjasama perdagangan dan ekonomi di wilayah ASEAN dan China yang berupa
kesepakatan untuk menciptakan situasi perdagangan yang seimbang dan adil
melalui penurunan tarif barang perdagangan dimana tidak ada hambatan tarif (bea
masuk 0 – 5 %) maupun hambatan non tarif bagi negara-negara anggota ASEAN dan
Cnina.
AFTA ASEAN-China terbentuk
karena adanya kerjasama perdagangan antara China dan Negara anggaota ASEAN. Dan
pada awalnya AFTA sendiri disepakati pada tanggal 28 Januari 1992
di Singapura, yang terdiri dari enam negara yang menyepakati AFTA, yaitu: Brunei
Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand Vietnam bergabung dalam AFTA tahun 1995,
sedangkan Laos
dan Myanmar pada tahun 1997,
kemudian Kamboja pada tahun 1999. Dan sekarang lebih luas di tambah
dengan satu negara lagi yaitu China. Dengan berbagai upaya dan persiapan yang
dilakukan akhirnya negeri tirai bambu itu bergabung dengan AFTA ASEAN. Oleh
sebab itulah, muncullah istilah baru yaitu “AFTA ASEAN-China”.
Adapun
dasar hukum dari AFTA ASEAN-China adalah sebagai berikut:
- Keputusan
yang dibuat oleh para kepala negara/ pemerintahan ASEAN dan China untuk
membentuk ‘Kerangka kerja mengenai kerjasama ekonomi dan pendirian suatu
kawasan perdagangan bebas ASEAN-China (ASEAN-China Free Trade Area/ACFTA)”
pada pertemuan puncak ASEAN dan Republik Rakyat China di Bandar Seri
Begawan, Brunei pada tanggal 6 Nopember 2001 Penandatanganan “Persetujuan
Kerangka Kerja mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh antara Negara-negara
Anggota ASEAN dan Republik Rakyat China” di Phnom Penh, kamboja pada
tanggal 4 Nopember 2002.
- Diratifikasi
oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 48
Tahun 2004 tentang Pengesahan Framework Agreement On The Comprehensive
Economic Co-Operation Between The Association of South East Asian Nations
and The People’s Republic of China (Persetujuan Kerangka Kerja
Mengenai Kerjasama Ekonomi Menyeluruh Antara Pemerintah Negara-Negara
Anggota Asosiasi Bangsa-Bangsa Asia Tenggara Dan Republik Korea).
Tujuan AFTA ASEAN-China
Beberapa
tujuan diadakannya AFTA ASEAN-China adalah sebagai berikut:
- Menjadikan
kawasan ASEAN-China sebagai tempat produksi yang kompetitif sehingga
produk ASEAN-China memiliki daya saing kuat di pasar global.
- Menarik
lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI).
- Meningkatkan
perdagangan antar negara anggota ASEAN dan China (intra-ASEAN Trade and
China
Pengaruh
ACFTA bagi Indonesia
ACFTA membawa dampak terhadap
industri-industri domestik dalam negeri hal ini membawa pengaruh terhadap
stabilitas Indonesia. ini dilihat dari dua sektor industri yaitu industri
tekstil dan alas kaki. Impor Indonesia dari China untuk barang-barang tekstil
dan alas kaki mengalami peningkatan yang cukup signifikan, penyebabnya adalah
harga yang murah dan lebih beragam. Hal ini mengakibatkan pasar domestik
dikuasai oleh barang-barang China sehingga barang buatan dalam negeri tidak
mampu bersaing.
Banyaknya dampak yang
ditimbulkan oleh perjanjian ACFTA ini membawa pemerintah melakukan strategi
demi menyelamatkan industri-industri dalam negeri salah satunya dengan melakukan
peningakatan daya saing, memproteksi produk dalam negeri sehingga produk–produk
impor tidak menguasai pasar dalam negeri sehingga mampu tercipta peluang yang
lebih besar untuk produk–produk dalam negeri menguasai pasar sendiri serta
mengambil kebijakan-kebijakan untuk meningkatakan stabilitas ekonomi
indonesia.
Selain itu walaupun ACFTA banyak
membawa pengaruh negatif terhadap industri-industri dalam negeri akan tetapi
Indonesia masih bisa mendapatkan peluang yaitu dengan meningkatkan ekspor
produk-produk unggulan dalam negeri, Indonesia harus jeli melihat peluang yang
ada agar dapat mengambil keuntungan yang mampu menopang perekonomian indoensia.
Sementara itu, tantangan utama yang dihadapi Indonesia dalam bidang perdagangan
luar negeri adalah bagaimana meningkatkan daya saing terhadap ekonomi
negara-negara kawasan yang makin meningkat pertumbuhan dan produktifitasnya.
Manfaat,
Ancaman, dan Tantangan AFTA ASEAN-China
Manfaat:
- Peluang
pasar yang semakin besar dan luas bagi produk Indonesia, dengan penduduk
sebesar 500 juta dan tingkat pendapatan masyarakat yang beragam.
- Biaya
produksi yang semakin rendah dan pasti bagi pengusaha atau produksi
Indonesia yang sebelumnya membutuhkan barang modal dan bahan baku/penolong
dari Negara anggota ASEAN lainya dan termasuk biaya ASEAN lainya
- Pilihan
konsumen atas jenis atau ragam produk yang tersedia di pasar domestic
semakin banyak dengan tingkat harga dan mutu tertentu
- Kerjasama
dalam menjalankan bisnis semakin terbuka dengan beraliansi dengan pelaku
bisnis di Negara anggota ASEAN lainnya.
Ancaman:
AFTA-China
yang diberlakukan di tahun 2010 ini bisa menjadi ancaman jika kondisi pelaku
usaha dalam negeri khususnya usaha kecil dan menengah belum memiliki kwalitas
dan kemampuan dalam hal memasarkan produk mereka, lebih detailnya untuk pelaku
usaha kecil di Indonesia masih banyak yang tidak memiliki kemampuan akan produk
mereka, bagaimana pelaku usaha kecil dan menengah di Indonesia bisa memiliki
produk yang berkwalitas dan di jual dengan harga murah seperti halnya produk
China.
Tantangan:
Dengan
adanya pasar bebas ini bagi sebagian kalangan dunia usaha, khususnya untuk
mereka yang memiliki usaha yang memiliki kwalitas dan manajemen yang baik,
dengan adanya pasar bebas ini bisa dijadikan tantangan bagi pelaku dunia usaha
bagaimana mereka bisa bersaing secara sehat dengan produk-produk dari China
sehingga pelaku usaha akan semakin menjadikan pasar bebas ini menjadi semangat
dan modal untuk memotivasi mereka untuk selalu meningkatkan kwalitas dan harga
produk mereka sehingga bisa terjangkau oleh konsumen.
Mekanisme AFTA ASEAN-China
Mekanisme
utama untuk mencapai tujuan di atas adalah skema “Common Effective Preferential
Tariff” (CEPT) yang bertujuan agar barang-barang yang diproduksi di antara
negara ASEAN dan China yang memenuhi ketentuan setidak-tidaknya 40 % kandungan
lokal akan dikenai tarif hanya 0-5 %. Anggota ASEAN dan China mempunyai tiga
pengecualian CEPT dalam tiga kategori :
- pengecualian
sementara,
- produk
pertanian yang sensitive, dan
- pengecualian
umum lainnya.
Dampak AFTA
ASEAN-China pada Perekonomian Indonesia
Saat ini AFTA ASEAN-China sudah
hampir seluruhnya diimplementasikan. Dalam perjanjian perdagangan bebas
tersebut, tarif impor barang antarnegara ASEAN dan China secara
berangsur-angsur telah dikurangi. Saat ini tarif impor lebih dari 0-5 persen
dari barang-barang yang termasuk dalam daftar Common Effective Preferential
Tariff (CEPT) di negara-negara ASEAN-6 dan China (Brunei, Indonesia, Malaysia,
Filipina, Singapura, dan Thailand)
Sesuai
dengan teori yang dibahas di atas, AFTA ASEAN-China tampaknya telah dapat
meningkatkan volume perdagangan antarnegara ASEAN dan China secara signifikan.
Ekspor China ke ASEAN, misalnya, ke Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup
besar. Sementara itu, ekspor Malaysia ke negara-negara ASEAN lainnya telah
mengalami kenaikan dalam kurun waktu yang sama. Dan begitu juga antar negara
anggota ASEAN dan China.
Adanya
AFTA ASEAN-China telah memberikan kemudahan kepada negara-negara ASEAN dan
China untuk memasarkan produk-produk mereka di pasar ASEAN dan China
dibandingkan dengan negara-negara non-ASEAN.
Pada tahun 2001 pangsa pasar
ekspor negara-negara ASEAN di Indonesia mencapai 17,6 persen. Implementasi AFTA
telah meningkatkan ekspor negara-negara ASEAN ke Indonesia. Akibatnya, pangsa
pasar ASEAN di Indonesia meningkat dengan tajam. Dan pada tahun 2005 pangsa
pasar negara-negara ASEAN di Indonesia mencapai 29,5 persen.
Berbeda
dengan anggapan kita selama ini bahwa ternyata daya penetrasi produk-produk
China di Indonesia tidak setinggi daya penetrasi produk-produk negara ASEAN.
Pada tahun 2001 China menguasai sekitar 6,0 persen dari total impor Indonesia.
Pada tahun 2005 baru mencapai 10,1 persen, masih jauh lebih rendah dari pangsa
pasar negara-negara ASEAN. Jadi, saat ini produk-produk dari negara ASEAN lebih
menguasai pasar Indonesia dibandingkan dengan produk-produk dari China.
Sebaliknya, berbeda dengan
negara-negara ASEAN yang lain, tampaknya belum terlalu diperhatikan potensi
pasar ASEAN, dan lebih menarik dengan pasar-pasar tradisional, seperti Jepang
dan Amerika Serikat. Hal ini terlihat dari pangsa pasar ekspor kita ke
negara-negara ASEAN yang tidak mengalami kenaikan yang terlalu signifikan sejak
AFTA dijalankan. Pada tahun 2000, misalnya, pangsa pasar ekspor Indonesia di
Malaysia mencapai 2,8 persen. Dan pada tahun 2005 hanya meningkat menjadi 3,8
persen. Hal yang sama terjadi di pasar negara-negara ASEAN lainnya.
Adapun
dampak dari AFTA ASEAN-China pada perekonomian Indonesia adalah
- Menyengsarakan
dan menghancurkan industri manufaktur / pabrikan lokal akan terancam tutup
karena tidak mampu bersaing dengan produk-produk lokal, khususnya China.
- Meningkatnya
angka pengangguran dan kemiskinan karena menurunnya kinerja industri
manufaktur nasional. (Ekonom Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW)
Salatiga Hendrawan Supratikno)
- Menurunnya
tingkat pendapatan perkapita masyarakat.
- Melemahkan
pertumbuhan ekomomi Indonesia yang seharusnya 6 %, pada 2010 di perkirakan
di bawa 5 %, maka stabilitas negara menurun. (Daniel Foxman, Director,
Retail, and Shopper South Asia TNS (lembaga riset terkait industri dan
ritel)
Tujuan
Indonesia Mengikuti AFTA ASEAN-China
Untuk Indonesia, kerjasama AFTA
ASEAN-China merupakan peluang yang cukup terbuka bagi kegiatan ekspor komoditas
pertanian yang selama ini dihasilkan dan sekaligus menjadi tantangan untuk
menghasilkan komoditas yang kompetitif di pasar regional AFTA ASEAN-China.
Upaya ke arah itu, nampaknya masih memerlukan perhatian serta kebijakan yang
lebih serius dari pemerintah maupun para pelaku agrobisnis, mengingat beberapa
komoditas pertanian Indonesia saat ini maupun di masa yang akan datang masih
akan selalu dihadapkan pada persoalan-persoalan dalam peningkatan produksi yang
berkualitas, permodalan, kebijakan harga dan nilai tukar serta persaingan pasar
di samping iklim politis yang tidak kondusif bagi sektor pertanian.
Diharapkan dengan
diberlakukannya otonomi daerah perhatian pada sektor agribisnis dapat menjadi
salah satu dorongan bagi peningkatan kualitas produk pertanian sehingga lebih
kompetitif di pasar lokal, regional maupun pasar global, dan sekaligus
memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional maupun peningkatan
pendapatan petani dan pembangunan daerah. Dalam AFTA ASEAN-China, peran negara
dalam perdagangan sebenarnya akan direduksi secara signifikan. Sebab, mekanisme
tarif yang merupakan wewenang negara dipangkas. Karena itu, diperlukan
perubahan paradigma yang sangat signifikan, yakni dari kegiatan perdagangan
yang mengandalkan proteksi negara menjadi kemampuan perusahaan untuk bersaing.
Tidak saja secara nasional atau regional dalam AFTA ASEAN-China, namun juga
secara global.
Kesiapan
Indonesia Mengikuti AFTA ASEAN-China
Infrastruktur dan sumber daya
manusia (SDM) Indonesia dinilai belum siap menghadapi AFTA ASEAN-China atau
pasar bebas ASEAN-China. “Kita semua tahu bagaimana kualitas SDM dan
infrastruktur kita?” kata pengamat politik ekonomi internasional UI, Beginda
Pakpahan, di Jakarta. Ia mengatakan pada dasarnya FTA (Free Trade Area) sangat
potensial untuk memperluas jejaring pasar sekaligus menambah insentif, karena
tidak adanya lagi pembatasan kuota produk.Namun, bagi Indonesia bukan melulu
keuntungan, sebab FTA juga bisa menjadi ancaman bila pemerintah RI tidak
mempersiapkan SDM dan infrastruktur dalam negeri. Dampak terburuk justru
mengancam masyarakat lapisan paling bawah, seperti petani gurem dan pedagang
kecil. Saat ini Indonesia setidaknya berada di peringkat keenam di ASEAN di
luar negara-negara yang baru bergabung (Kamboja, Vietnam, Laos, Myanmar, dan
China).
Selain SDM, infrastruktur di
tanah air juga belum mendukung untuk menghadapi AFTA. Indonesia harus bisa
menjadi pengelola atau tidak melulu menjadi broker atau mediator dalam
perdagangan bebas. Agenda terdekat menjelang era pasar bebas, Indonesia harus
bisa membenahi dan menyelesaikan kepemimpinan nasional, mewujudkan “good
corporate governance“, dan membenahi birokrasi sekaligus memberantas
korupsi.
Pemantapan Organisasi Pelaksanaan AFTA
AFTA
sebagai suatu kegiatan baru dalam kerjasama ASEAN dan China harus didukung oleh
struktur organisasi yang kuat agar pelaksanaannya dapat berjalan sebagaimana
mestinya. Struktur organisasi yang kuat sangat diperlukan karena AFTA harus
dilaksanakan dengan baik, adil dan terarah sehingga dapat dimanfaatkan secara
maksimal dan merata. Juga diperlukan pengawasan yang ketat untuk menjaga agar
jangan sampai terjadi kecurangan dalam pelaksanaan perdagangan yang akan
merugikan negara tertentu.
Menurut
pendapat saya mengenai perdagangan china – ASEAN Free Trade Area (AFTA) adalah
pemerntah indonesia memberikan peluang kepada masyarakat untuk
berwirausaha (ukm) meningkatkan hasil tangan (produk) dengan memberikan modal
yang cukup dan bunga yang rendah agar tercipta barang yang berkualitas eksport
dan mempromosikannya kepada negara-negara lain.
2.3 MEA ( Masyarakat Ekonomi ASEAN )
Definisi MEA :
1. MEA
merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan
Asia Tenggara.
2. MEA
(Masyarakat Ekonomi Asean) atau AEC (Asean Economic Community) adalah bentuk
integrasi ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2015.
3. Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) yang merupakan
kesepakatan negara-negara ASEAN dalam meningkatkan kerja sama bidang
perekonomian akan diberlakukan pada 31 Desember 2015.
Tujuan dibentuknya MEA :
1. Meningkatkan
stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN.
2. Membentuk
kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat.
3. Terciptanya
aliran bebas barang, jasa, dan tenaga kerja terlatih, serta aliran investasi
yang lebih bebas.
Terdapat
empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 :
1.Negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah
wilayah kesatuan pasar dan basis
produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan
membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan
skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di
kawasan Asia Tenggara.
2. MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat
kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition
policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation,
dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang
adil; terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen
perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan
jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan
sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media
elektronik berbasis online.
3. MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki
perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil
Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan
memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar,
pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan,
serta teknologi.
Karakteristik
Dan Unsur Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat
Ekonomi ASEAN (MEA) adalah realisasi tujuan akhir dari integrasi ekonomi yang
dianut dalam Visi 2020, yang didasarkan pada konvergensi kepentingan
negara-negara anggota ASEAN untuk memperdalam dan memperluas integrasi ekonomi
melalui inisiatif yang ada dan baru dengan batas waktu yang jelas. dalam
mendirikan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN harus bertindak sesuai dengan
prinsip-prinsip terbuka, berorientasi ke luar, inklusif, dan berorientasi pasar
ekonomi yang konsisten dengan aturan multilateral serta kepatuhan terhadap
sistem untuk kepatuhan dan pelaksanaan komitmen ekonomi yang efektif berbasis
aturan.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integrationdaninisiatifregionallainnya.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan membentuk ASEAN sebagai pasar dan basis produksi tunggal membuat ASEAN lebih dinamis dan kompetitif dengan mekanisme dan langkah-langkah untuk memperkuat pelaksanaan baru yang ada inisiatif ekonomi; mempercepat integrasi regional di sektor-sektor prioritas; memfasilitasi pergerakan bisnis, tenaga kerja terampil dan bakat; dan memperkuat kelembagaan mekanisme ASEAN. Pada saat yang sama, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan mengatasi kesenjangan pembangunan dan mempercepat integrasi terhadap Negara Kamboja, Laos, Myanmar dan VietNam melalui Initiative for ASEAN Integrationdaninisiatifregionallainnya.
Bentuk Kerjasamanya adalah :
- Pengembangan
sumber daya manusia dan peningkatan kapasitas;
- Pengakuan
kualifikasi profesional;
- Konsultasi
lebih dekat pada kebijakan makro ekonomi dan keuangan;
- Langkah-langkah
pembiayaan perdagangan;
Berdasarkan ASEAN Economic
Blueprint, MEA sangat dibutuhkan untuk :
1.Memperkecil kesenjangan antara negara-negara ASEAN dalam hal
pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan anggota-anggota
didalamnya.
2.Mengembangkan konsep meta-nasional dalam rantai suplai makanan,
dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat menangani dan bernegosiasi
dengan eksportir dan importir non-ASEAN.
Resiko yang dihadapi
Indonesia :
1.Competition risk
akan muncul berupa :
a.Banyaknya barang impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak
yang akan mengancam industri lokal dalam
bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih berkualitas.
b.Meningkatkan defisit neraca perdagangan bagi Negara Indonesia
sendiri.
2. Exploitation risk.
Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang kurang mengikat sehingga dapat
menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala besar terhadap ketersediaan sumber
daya alam oleh perusahaan asing yang masuk ke Indonesia sebagai negara yang
memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan negara-negara lainnya.
3. Risiko ketenagakarejaan
bagi Indonesia. Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih
kalah bersaing dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan
Thailand serta fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia
berada pada peringkat keempat di ASEAN.
Peluang positif bagi
Indonesia :
1. Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan skala
ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan.
2.Perbaikan iklim investasi Indonesia.
3.Melancarkan program infrastruktur domestik.
4.Meningkatkan perekonomian nasional.
Peluang negatif bagi
Indonesia :
1.Produk impor dapat menggempur perdagangan di Indonesia.
2.Tenaga kerja negara tetangga dapat mengambil alih lapangan kerja
di Indonesia.
Kelemahan Indonesia :
1.Terletak pada sinkronisasi program dan kebijakan antar
pemerintah daerah dan pusat serta mind-set masyarakat khususnya para
pelaku usaha yang belum seluruhnya melihat peluang pengembangan perekonomian di
MEA 2015 mendatang.
2. Infrastruktur Indonesia juga masih sangat buruk.
3. SDM Indonesia yang masih lebih rendah kualitasnya dengan negara
lainnya akan kalah bersaing di pasaran nanti.
Keuntungan bagi Indonesia
:
1. Pada sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang
mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat
menstimulus pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan
lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan
akses yang lebih mudah kepada pasar dunia.
2. Dari aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang
sangat besar bagi para pencari kerja karena dapat banyak tersedia lapangan
kerja dengan berbagai kebutuhan akan keahlian yang beraneka ragam.
3.Akses untuk pergi keluar negeri dalam rangka mencari
pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa ada hambatan
tertentu.
Kerugian bagi Indonesia :
1.Kesamaan produk Indonesia dengan negara lain.
2.Terancamnya daya saing tenaga kerja Indonesia.
Strategi
yang harus dilakukan oleh Indonesia :
Sinkronisasi program dan kebijakan
antara pemerintah daerah dan pusat, perbaikan kualitas tenaga kerja, perbaikan
infrastruktur negara, meningkatkan jumlah pelaku usaha dan memfasilitasi
kebutuhan serta sosialisasi MEA 2015, mempersiapkan sumber daya manusia yang
kompeten, memperkuat sektor Pembina dalam mempersiapkan peraturan domestik,
meningkatkan kordinasi lintas sektoral dengan seluruh pemangku kepentingan
bidang jasa, memperkuat industri jasa domestik, menstimulasi pelaku bidang jasa
untuk melakukan joint venture dengan pelaku jasa negara-negara ASEAN,
serta yang paling utama adalah pemerintah perlu menyiapkan kebijakan resmi yang
memuat strategi pemerintah untuk menghadapi MEA 2015.
Menurut pendapat saya
mengenai Masyarakat Ekonomi ASEAN(MEA) adalah mempersiapkan sumber daya manusia
yang kompeten, memperkuat sektor Pembina dalam mempersiapkan peraturan
domestik, meningkatkan kordinasi lintas sektoral dengan seluruh pemangku
kepentingan bidang jasa, memperkuat industri jasa domestik, menstimulasi pelaku
bidang jasa untuk melakukan joint venture dengan pelaku jasa
negara-negara ASEAN
KESIMPULAN
ü Kesimpulan yang bisa ditarik adalah
bonus demografi ibarat pedang bermata dua. Satu sisi adalah berkah jika
berhasil mengambilnya. Satu sisi yang lain adalah bencana seandainya kualitas
SDM tidakdipersiapkan.
ü Perdagangan bebas
adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara
tanpa pajak ekspor impor atau hambatan perdagangan lainnya.
ü AFTA Sendiri
dibentuk pada waktu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura
tahun 1992
ü Tujuan AFTA
adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan
ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan
meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN
ü AFTA memiliki
tiga manfaat yaitu : manfaat langsung, manfaat tidak langsung, dan manfaat
intelektual dan moral.
ü Keuntungan adanya
AFTA yaitu Indonesia bisa memasukkan
barang dagangan ke negara lain tanpa syarat-syarat yang susah.
ü Kerugian adanya
AFTA yaitu barang dari LN terutama
China lebih murah sehingga dapat menyebabkan barang domestik tidak dibeli.Ujung-ujungnya PHK tenaga kerja dan penggangguran meningkat
ü
AFTA
ASEAN-China adalah bentuk dari Free Trade Area di kawasan Asia Tenggara dan
China merupakan kerjasama regional dalam bidang ekonomi mempunyai tujuan untuk
meningkatkan volume perdagangan di antara negara anggota melalui penurunan
tarif beberapa komoditas tertentu, termasuk di dalamnya beberapa komoditas
pertanian, dengan tarif mendekati 0-5 persen. Inti AFTA ASEAN-China adalah CEPT
(Common Effective Preferential Tariff), yakni barang-barang yang
diproduksi di antara negara ASEAN dan China yang memenuhi ketentuan
setidak-tidaknya 40 % kandungan lokal akan dikenai tarif hanya 0-5 %.
ü
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community
(AEC) yang merupakan kesepakatan negara-negara ASEAN dalam meningkatkan kerja
sama bidang perekonomian akan diberlakukan pada 31 Desember 2015 dengan
bertujuan untuk Meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN,Membentuk
kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat,Terciptanya aliran bebas barang,
jasa, dan tenaga kerja terlatih, serta aliran investasi yang lebih bebas.
REFERENSI :
http://seputarpengertian.blogspot.com/2014/08/Pengertian-karakteristik-masyarakat-ekonomi-asean.html