1.
Jelaskan mengenai tiga pelaku dalam
perekonomian Indonesia, yaitu BUMN, SWASTA, dan KOPERASI ?
1. BUMN
BUMN adalah badan usaha yang
didirikan oleh negara dimana sebagian atau seluruh modalnya adalah milik
negara. dalam perekonomian indonesia BUMNn dan BUMD memiliki peranan yang
penting, yaitu:
a. melaksanakan amanat pasal 33 UUD
1945
b. Melayani dan memenuhi kebutuhan
masyarakat dengan baik.
c. mencegah timbulnya monopoli dari
pihak swasta
d. melakukan kegiatan kegiatan ekonomi
yang tidak diminati oleh pihak swasta atau koprasi.
Kebaikan BUMN dan BUMD:
a. Organisasi tersusun secara mantap.
b. Memiliki kekuatan hukum yang kuat
c. permodalan yang pasti dari dana
negara.
d. mengutamakan pelayanan untuk umum.
Kekurangan BUMN dan BUMD:
a. organisasinya kaku dan sangat
birokrasi.
b. Lambatnya pengambilan kebijakan
karena tergantung komando atasan.
2. BUMS
BUMS adalah badan usaha yang
didirikan dan dimodali oleh pihak swasta atau perorangan. Badan Usaha Milik
Swasta adalah perusahaan padat modal dengan tujuan utamanya memperoleh laba.
Dalam perekonomian indonesia BUMS berperan melaksnakan aktivitas ekonomi yang
tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Bidang usaha yang dilakukan oleh BUMS
umumnya adalah bidang yang dianggap banyak menghasilkan keuntungan seperti :
indrusti,jasa,perdagangan dan arobisnis (pertanian).
Kebaikan BUMS:
a. membantu negara dalam mengusahakan
kegiatan produksi ,distribusi,dan konsmsi.
b. Membantu meninkatkan pendapatan
negara.
c. Membuka lapangan kerja.
d. Meningkatkan kegiatan ekspor dan
impor
e. Meningkatkan standar keahlian dan
alih teknologi.
f. Mengembangkan pendidikan dan
pelatihan kerja.
Kekurangan BUMS:
a. mengurangi pendapatan negara karena
keringanan pajak dan bea Masuk.
b. Mengalirnya devisa negara ke luar
negri.
c. timbulnya persaingan tidak sehat.
d. terjadinya penyalah gunaan potensi
sumber daya dan kewenangan.
3. Koperasi
Koperasi merupakan gerakan
ekonomi rakyat yang dijalankan berdasarkan asas kekeluargaan. Inti dari
koperasi adalah kerja sama, yaitu kerjasama diantara anggota dan pengurus dalam
mewujudkan tujuan koperasi yang utama yaitu melayani dan meningkatkan
kesehjahteraan para naggotanya dan masyarakat pada umumnya serta membangun
tatanan perekonomian nasional yang tangguh.
Koperasi juga berperan aktif dalam
perekonomian Indonesia. Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan
bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.:
1.Membangun dan mengembangkan potensi
serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2.Turut serta secara aktif dalam upaya
mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3.Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi
sebagai soko gurunya.
4.PBerusaha untuk mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Peranan koperasi dalam perekonomian
indonesia adalah :
a. Sebagai alat pendemokrasian
ekonomi.
b. Alat perjuangan ekonomi untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat.
c. membantu negara dalam mengelola cabang
produksi yang tidak mengasau hajat hidup, orang banyak.
d. Sebagai soko guru perekonomian
nasional
e. Membantu negara meletakan pondasi
perekonomian nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip ekonomi.
Kelebihan Koperasi:
a. dalam koperasi tidak ada majikan
dan karyawan yang berlawanan kepentingan.
b. anggota dan pengurus bekerja dan
bertanggung jawab bersama sama.
c. Keberadaannya mengakar dan menyebar
ke segala pelosok daerah.
d. mengutamakan kebutuhan dan
kesejahteraan bersama disamping keuntungan.
e. Meningkatkan standar keahlian dan
alih teknologi
f. Mengembangkan pendidikan dan
pelatihan kerja.
Kekurangan Koperasi:
a. Permodalan terbatas.
b. kualitas SDM yang rendah.
Dalam Menciptakan kesejahteraan
masyarakat dan bangsa , BUMN ,BUMS dan koperasi pada dasarnya memiliki tugas
yang sama. Hal ini sangat sesuai dengan hakikat pembangunan nasional indonesia,
Yaitu membangun manusia indonesia seutuhnya. Apabila hubungan diantara ketiga
pilar perekonomian ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, makan kita
optimis perekonomian indonesia dapat berkembang dengan pesat, karena dengan
hubngan tersebutlah tujuan pembangunan negara indonesia akan segera tercapai.
2.
Sudah cukup banyak studi yang menganalisis faktor-faktor
penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi antar provinsi dan wilayah Indonesia.
Anda diminta memberikan penjelasan penyebab terjadinya ketimpangan ekonomi ?
v Konsentrasi kegiatan ekonomi. Ekonomi daerah dengan konsentrasi kegiatan
ekonomi tinggi cenderung tumbuh pesat. Sedangkan daerah dengan tingkat ekonomi
yang rendah cenderung mempunyai tingkat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi
yang lebih rendah.
v Alokasi investasi. Kurangnya investasi di suatu wilayah membuat
pertumbuhan ekonomi dan tingkat pendapatan masyarakat per kapita di wilayah
tersebut menjadi rendah, karena tidak adanya kegiatan ekonomi yang produktif,
seperti industri manufaktur.
v Mobilitas antar faktor produksi yang rendah
antar daerah. Kehadiran buruh
migran kelas bawah adalah pertanda semakin majunya suatu negara. Ini berlaku
baik migran legal dan ilegal. Ketika sebuah negara semakin sejahtera,
lapisan-lapisan masyarakatnya naik ke posisi ekonomi lebih tinggi.
v Perbedaan SDA antar provinsi. Pembangunan ekonomi daerah yang kaya SDA akan
lebih maju dan masyarakatnya lebih makmur dibandingkan dengan daerah miskin
SDA.
v Perbedaan kondisi demografis antar provinsi. Kondisi demografis antar provinsi berbeda
satu dengan lainnya, ada yang didominasi oleh sektor pertanian, ada yang
didominasi oleh sektor pariwisata, dan lain sebagainya. Perbedaan kondisi
demografis ini biasanya menyebabkan pembangunan ekonomi daerah berbeda.
v Kurang lancarnya perdagangan antar provinsi. Pada umumnya ketidaklancaran tersebut
disebabkan karena keterbatasan transportasi dan komunikasi. Perdagangan antar
provinsi meliputi barang jadi, barang modal, input perantara, dan bahan baku
untuk keperluan produksi dan jasa. Ketidaklancaran perdagangan ini mempengaruhi
pembangunan dan pertumbuhan lewat sisi permintaan dan sisi penawaran. Dari sisi
permintaan (Demand), kelangkaan akan barang dan jasa akan berdampak juga pada
permintaan pasar terhadap kegiatan ekonomi lokal yang sifatnya komplemeter
dengan barang tersebut. Sedangkan dari sisi penawaran, sulitnya memperoleh
barang modal seperti mesin, dapat menyebabkan disuatu provinsi menjadi lumpuh,
selanjutnya dapat menyebabkan tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah.
3.
Hakekat otonomi adalah mengembangkan
manusia-manusia Indonesia yang otonom yang memberikan keleluasaan bagi
terkuaknya potensi-potensi terbaik yang dimiliki oleh setiap individu secara
optimal. Individu-individu yang otonom menjadi modal dasar bagi perwujudan
otonomi daerah dan harus membuka kesempatan yang sama dan seluas-luasnya bagi
setiap pelaku dalam rambu yang disepakati bersama.
a). Anda diminta pendapat yang
melatarbelakangi dasar otonomi daerah ?
Otonomi
berasal dari kata autonomos atau autonomia (yunani) yang berarti “keputusan
sendiri” (self ruling). Otonomi mengandung pengertian kondisi atau ciri untuk
tidak dikontrol oleh pihak lain atau kekuatan luar atau bentuk pemerintahan
sendiri, yaitu hak untuk memerintah dan menentukan nasibnya sendiri.
Di
Indonesia, otonomi daerah sebenarnya mulai bergulir sejak keluarnya UU No.1
Tahun 1945, kemudian UU No.2 Tahun 1984 dan UU No.5 Tahun 1974 tentang
pokok-pokok pemerintahan di daerah. Semuanya berupaya menciptakan pemerintahan
yang cenderung ke arah disentralisasi. Namun pelaksanaannya mengalami pasang surut,
sampai masa reformasi bergulir. Pada masa ini keluarlah UU No.22 Tahun
1999 tentang pemerintahan daerah dan pemerintahan pusat. Sejak itu, penerapan
otonomi daerah berjalan cepat.
Prinsip otonomi daerah adalah pemerintahan daerah diberi wewenang untuk mengelola daerahnya sendiri. Hanya saja ada beberapa bidang yang tetap ditangani pemerintah pusat, yaitu agama, peradilan, pertahanan, dan keamanan, moneter/fiscal, politik luar negeri dan dalam negeri serta sejumlah kewenangan bidang lain (meliputi perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi Negara dan lembaga perekonomian Negara, pembinaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, dan konversi serta standarisasi nasional).
Prinsip otonomi daerah adalah pemerintahan daerah diberi wewenang untuk mengelola daerahnya sendiri. Hanya saja ada beberapa bidang yang tetap ditangani pemerintah pusat, yaitu agama, peradilan, pertahanan, dan keamanan, moneter/fiscal, politik luar negeri dan dalam negeri serta sejumlah kewenangan bidang lain (meliputi perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro, dana perimbangan keuangan, sistem administrasi Negara dan lembaga perekonomian Negara, pembinaan sumber daya manusia, pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi yang strategis, dan konversi serta standarisasi nasional).
Secara
substansial, otonomi daerah mirip dengan Negara federasi. Bedanya, federalisme
berangkat dari pola bottom-up, artinya daerah-daerah dengan kekuasaannya
masing-masing, setuju untuk bergabung dalam satu pemerintahan Negara. Dalam hal
ini kedudukan antara pemerintahan pusat dan daerah cenderung sejajar. Sementara
otonomi daerah, berangkat dari pola top-down, dimana satu pemerintahan pusat
masih lebih tinggi dibanding pemerintah daerah.
Ada beberapa
alasan mengapa otonomi daerah menjadi pilihan, setelah orde lama dan orde baru
pola pemerintahan sentralistik demikian kuatnya. Diantaranya :
1. Pemerintah sentralistik cenderung menempatkan daerah
sebagai “ sapi perahan” pemerintah pusat. Mereka lebih banyak dibebani kewajiban-kewajiban
untuk menyetorkan segala potensi kekayaan alamnya ke pusat tanpa reserve,
disisi lain hak-hak daerah untuk mendapatkan kue bagi pembangunan sering
terabaikan.
2. Tradisi sentralistik kekuasaan melahirkan ketimpangan
antara pembangunan di pusat dan daerah, sehingga pemicu ketidakadilan dan
ketidaksejahteraan di berbagai daerah, terutama yang jauh dari jangkauan pusat.
Daerah yang kaya sumber daya alam tak menjamin rakyatnya sejahtera karena
sumber kekayaannya disedot oleh pusat. Seperti Aceh yang memiliki potensi gas
alam terbesar di dunia, rakyatnya hanya gigit jari ditengah riuhnya eksplorasi
gas oleh Exxon Mobile. Rakyat Papua juga merana ditengah gelimpangan emas yang
digali Freeport yang hanya meninggalkan jejak berupa kerusakan lingkungan.
3. Pola sentralistik menyebabkan pemerintah pusat
sewenang-wenang kepada daerah. Misalnya menerapkan regulasi yang ketat sehingga
mematikan kreatifitas daerah dalam membangun. Budaya minta petunjuk ke pusat
tertanam kuat sehingga proses pembangunan di daerah berjalan lamban dan
kepengurusan kepentingan rakyat terabaikan.
4. Otonomi diharapkan menjadi freedom atas tuntutan beberapa daerah untuk memisahkan diri dari NKRI, sebagai ekspresi ketidakpercayaan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat.
b). Peluang dan
tantangan apa untuk bisnis daerah ?
Dengan
diberlakukannya otonomi daerah, dunia usaha di daerah akan menghadapi suatu
perubahan besar yang sangat berpengaruh terhadap iklim berusaha/persaingan di
daerah. Oleh sebab itu, seetiap pelaku bisnis di daerah dituntut untuk dapat
beradaptasi menghadapi perubahan tersebut. Di satu sisi, perubahan itu akan
memberi kebebasan sepenuhya bagi daerah dalam menentukan sendiri
kegiatan-kegiatan ekonomi yang akan dikembangkan. Tentunya diharapkan
kegiatan-kegiatan yang produktif yang dapat menghasilkan nilai tambah (NT) yang
tinggi dan dapat memberi sumbangan besar bagi pemerntukan PAD, salah satunya
adalah industri-industri dengan dasar sumber daya alam. Diharapkan
industri-industri tersebut dapat dikembangkan di daerah yang kaya sumber daya
alam sehingga mempunyai daya saing tinggi dibandingkan dengan negara-negara
lain. Bagi pengusaha setempat, pembangunan industri-industri tersebut berarti
suatu peluang bisnis ang besar, baik dalam arti membangun perusahaan di
industri tersebut atau perusahaan di sector lain yang terkait dengan industri
tersebut, misalnya di sector jasa (perusahaan transportasi) atau di
sector perdagangan (perusahaan ekspor-impor).
Di sisi lain,
jika tidak ada kesiapan yang matang dari pelaku bisnis daerah, maka
pemberlakuan otonomi daerah akan menimbulkan ancaman besar bagi mereka untuk
dapat bertaha menghadapi persaingan dari luar daerah atau luar negeri. Dengan
kata lain, tantangan yang pasti dihadapi setiap pelaku bisnis di daerah pada
masa mendatang adalah bagaimana mereka memanfaatkan kesempatan tersebut
sebaik-baiknya. Dalam makalah Kalla (1999) mengatakan bahwa dengan
diberlakukannya otonomi daerah, secara umum pengusaha di daerah akan melakukan
hal sebagai berikut:
1. Bekerja dengan biaya lebih murah dan mudah karena tida perlu
berurusan banyak dengan birokrasi di Jakarta.
2. Tata niaga nasional pasti tidak ada lagi, dengan syarat Pemda tidak
membuat aturan-aturan tata niaga local yang menimbulkan sekat-sekat baru.
3. Mengurangi persaingan dengan perusahaan besar dengan lobi pusat.
Ini artinya, pengusaha-pengusaha di daerah dapat bersaing dipasar secara
langsung, dan fair dengan pengusaha-pengusaha dari luar (misalnya Jakarta).
4. Mencegah adanya proyek yang datang sekaligus dengan
kontraktornya.
5. Kebijakan ekonomi yang sesuai dengan kelebihan daerah masing-masing
dapat diambil oleh pemda dan pengusaha-pengusaha setempat untuk pertumbuhan
yang lebih baik.
Peluang terbaik
dalam otonomi daerah yang juga dapat dikaitkan dengan era perdagangan bebas
adalah wilayah Negara kita yang terletak di kawasan Asia Pasifik dengan
ekonominya yang besar dan dinamis. Kota-kota Indonesia dapat disiapkan untuk
menjadi bagian penting dari jaringan-jaringan bisnis yang berkembang di kawasan
ini. Daya tarik Indonesia di kawasan Asia Pasifik dan bagian dunia lain
diperkuat oleh sumber daya alam, angkatan kerja, dan letak geografikal yang
sangat dibutuhkan dalam system produksi global.
4. Pembangunan pertanian di Indonesia sudah
berlangsung lebih dari satu abad, berbagai keberhasilan sudah tercapai. Namun
sumbangan sektor pertanian secara sinergis dengan sektor lain tidak berimbang.
Hal ini disebabkan pertanian di Indonesia berada di persimpangan jalan antara
kontribusi pertanian dengan pembangunan ekonomi secara makro. Anda diminta
membuktikan apa saja yang menjadi kendala dalam perekonomian Indonesia saat ini
khususnya berkaitan hal tersebut diatas !
Dalam hal ini ada beberapa faktor yang menjadi kendala produktivitas
pertanian padi di Indonesia.
1. Kerusakan lingkungan dan perubahan iklim global
Kerusakan lingkungan terjadi akibat keserakahan manusia. Dewasa ini,
pertumbuhan manusiadan perkembangannya yang pesat menyebabkan kebutuhan yang
meningkat terhadap kehidupan manusia. Alam menjadi salah satu yang mendapatkan
dampak secara langsung dari pertumbuhan dan perkembangan manusia yang
meningkat. Akibat meningkatnya tingkat kebutuhan manusia, menyebabkan kerusakan
lingkungan terjadi. Seperti menyempitnya lahan hijau, pemanasan global, dan
polusi. Indonesia adalah salah satu Negara yang kaya akan kekayaan alam dan
juga termasuk salah satu Negara dengan penduduk terbanyak. Pertumbuhan penduduk
di Indonesia tentunya menjadi pengaruh terhadap kerusakan alam di Indonesia.
Salah satu contohnya adalah dengan pertumbuhan penduduk sehingga terjadi
penyempitan lahan hijau. Penyempitan lahan hijau ini juga besar pengaruhnya
terhadap sektor pertanian padi diIndonesia. Seperti yang kita ketahui,
akhir-akhir ini banyak lahan sawah di Indonesia yangberubah fungsi menjadi
perumahan. Akibatnya Indonesia mengalami penurunan dari sektor pertanian padi.
2. Ketersediaan infrastuktur
Salah satu infrastruktur yang paling menunjang pertanian di Indonesia
adalah air. Indonesia sebagai Negara yang memiliki dua musim yaitu musim hujan
dan musim panas tentunya sangat bergantung terhadap jumlah cadangan air yang
dapat disimpan sehingga pertanian Indonesia tidak mengalami kekeringan pada
musim panas dan juga tidak memiliki gagal panen akibat banjir pada musim hujan.
Alokasi sumber daya air di Indonesia yang belum maksimal tentunya menjadi penyebab
utama kurang berdayanya infrastruktur pertanian di Indonesia. Masyarakat dan pemerintah
Indonesia belum dapat memberdayakan air secara maksimal. Akibatnya,permasalahan
yang sering terjadi di sektor pertanian Indonesia adalah gagal panen pada
musimhujan dan kekeringan pada musim panas.
3. Penurunan kuantitas dan kualitas
sumber daya lahan pertanian
Status lahan pertanian di Indonesia yang masih tidak jelas juga
banyaknya lahan pertanian yang dimiliki oleh pribadi menyebabkan penurunan
kuantitas dan kualitas sumber daya pertanian.Kultur masyarakat Indonesia dimana
orangtua akan mewariskan lahan kepada anaknya secara turun temurun menyebabkan
terjadinya penciutan lahan pertanian yang beralih fungsi menjadi bangunan atau
lahan industri. Padahal seharusnya kekayaan Indonesia harus menjadi hak milik dan
dikelola oleh Negara. Selain itu akibat dari penggunaan pupuk anorganik
menyebabkan kesuburan lahan pertanian di Indonesia menurun. Berbagai hasil
riset menunjukan bahwasebagian besar lahan pertanian di pulau Jawa telah
mengalami penurunan produktivitas akibat rendahnya kandungan C-organik dalam
tanah yaitu tidak lebih dari 2 persen. Padahal untukmemperoleh produktivitas
optimal dibutuhkan minimal 2,5 persen kandungan C-organik dalam tanah.
Akibatnya lahan sawah di pulau Jawa tidak sehat lagi karena kekurangan pupuk
organik.
4. Kelemahan sistem alih teknologi pertanian
Ciri dari sistem pertanian modern adalah produktivitas, efisiensi,
mutu, dan kontinuitas pasokan yang terus menerus. Sampai saat ini pertanian
Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri, akibatnya
kebijakan impor pun diterapkan. Akan tetapi kebijakan ini tentunya akan
berdampak pada ketergantungan terhadap produk impor. Kondisi tersebut akan sangat
mempengaruhi harga beras dalam negeri terhadap fluktuasi harga beras
international. Selain itu akibat dari kebijakan impor ini juga berpengaruh
terhadap petani Indonesia yang menjadi tidak berkembang akibat adanya kebijakan
impor.
5. Masalah permodalan dan tata niaga pertanian
Masalah kelima adalah terbatasnya kemampuan petani Indonesia untuk
membiayai usaha taninya. Sehingga produktivitas yang dicapai masih dibawah
produktivitas potensial. Selain itu panjangnya rantai tata niaga pertanian di
Indonesia menyebabkan petani tidak dapat menikmati harga terbaik, sehingga
menyebabkan kesejahteraan petani di Indonesia berkurang. Apalagi ditambah
dengan adanya pedagang yang berusaha mengambil untung terlalu besar dari penjualan.
Referensi :
wita1106.blogspot.com/2014/04/tugas-2-perekonomian-indonesia.html
http://bunglong11.blogspot.com/2012/01/bumn-bums-dan-koperasi.html
http://www.academia.edu/8264403/Studi_Kasus_Pertanian_di_Indonesia_Masih_Hadapi_Masalah_Klasik_-Indonesia_Sebagai_Negara_Agraris_yang_Masih_Memerlukan_Impor_Beras_Pertanian-di-Indonesia-Masih-Hadapi-_Masalah-Klasik