Analisis Likuiditas dan Cost of Capital PT Unilever Indonesia, Tbk Tahun 2016

Profil PT. Unilever Indonesia Tbk
PT Unilever Indonesia Tbk perusahaan bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik.
Sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Tahunan Perusahaan pada tanggal 13 Juni, 2000, yang dituangkan dalam akta notaris No. 82 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 14 Juni 2000, perusahaan juga bertindak sebagai distributor utama dan memberi jasa-jasa penelitian pemasaran. Akta ini disetujui oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman) Republik Indonesia dengan keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000. Perusahaan memulai operasi komersialnya pada 5 Desember 1933 dengan kepemilikan modal asing.

Likuiditas
(dalam jutaan Rupiah)
1.    Current Ratio
Rasio Lancar   = (Aktiva Lancar  / Utang Lancar) x 100%
Rasio Lancar   = (6.588.109 / 10.878.074) x 100%
= 60,56%

2.    Quick Ratio
Rasio Cepat    = (Current Assets – Inventory / Utang Lancar ) x 100%
Rasio Cepat    = (6.588.109 – 2.318.130 / 10.878.074) x 100%
= 39,25%

3.    Cash Ratio
Rasio Kas       = (Cash atau Cash Equivalent / Utang Lancar) x 100%
= (373.835 / 10.878.074) x100%
= 3,43%

4.    Rasio Perputaran Kas (Cash Turnover Ratio)
Rasio Perputaran Kas = (Penjualan Bersih / Modal Kerja Bersih) x 100%
                                    = (40.053.732 / (-4.289.965)) x 100%
                                    = -933,66%

5.    Working Capital to Total Asset Ratio
Working Capital to Total Asset Ratio
= (Current Asset – Current Liabilities / Total Assets) x 100%
= (6.588.109 - 10.878.074 16,745,695) x 100%
= -25,61%

Cost Of Capital (COC)
(dalam jutaan Rupiah)

1. Hutang Jangka Pendek dan Biaya Utang Setelah Pajak
A. Hutang Jangka Pendek :
Hutang Jangka Pendek (Kd) = 10,878,074

B. Biaya Utang setelah Pajak (after-tax cost of debt)
ki =  kd (1 – T)
Keterangan:
ki    = Biaya utang setelah pajak
kd    = Biaya utang sebelum pajak
T    = Tarif pajak
Jawab :
ki  = 12,041,437 (1 – 0,3)
     = 12,041,437 x 0,7
     = 8.429.006

2. Biaya Saham Freferen
kp = Dp /  Pn
Keterangan:
kp  = Biaya saham preferen
Dp  = Dividen saham preferen
Pn  = Harga bersih pada saat emisi
Jawab :
kp = 5.800.000/ 6.208
      = 934,27

3. Cost of Equity (Biaya Modal Sendiri)
ks =  Rf  +  β (Rm – Rf)
Keterangan:
ks  = Biaya laba ditahan
Rf  = Tingkat pengembalian bebas risiko
β   = beta, pengukuran sistematis saham
Rm = Tingkat pengembalian saham
Jawab :
Rf  = 5,69%  
Rm = (IHSG bulan ini – IHSG bulan lalu) / IHSG bulan lalu
       = (5.296 - 5.245) / 5.245
       = 0,0097
Ks  = 5,69% + l (0,0097 – 0,0569)
       = 0,0569 + (-0,0472)
       = 0,0097

4. Biaya modal rata-rata tertimbang (WACC)
WACC = Wd . kd (1 – T) + Ws . Ks
Keterangan:
WACC = Biaya modal rata-rata tertimbang
Wd = Proporsi hutang dalam struktur modal
Kd  = Biaya hutang (cost of debt)
Ws  = Proporsi saham biasa dalam struktur modal
Ks   = Tingkat  pengembalian yang diinginkan investor
Jawab :
WACC = (12.041.437 x 8.429.006) + (172.300 x 0,0097)
            = 101.497.344.722 + 1.671
            = 101.497.346.393











Profil PT. Unilever Indonesia Tbk

PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad van Justitie di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No. 3.
Dengan akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal 22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Dengan akta no. 92 yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Akta ini  disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan keputusan No. C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan di Berita Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 39.
Perusahaan bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik.

Sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Tahunan Perusahaan pada tanggal 13 Juni, 2000, yang dituangkan dalam akta notaris No. 82 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 14 Juni 2000, perusahaan juga bertindak sebagai distributor utama dan memberi jasa-jasa penelitian pemasaran. Akta ini disetujui oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman) Republik Indonesia dengan keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000. Perusahaan memulai operasi komersialnya pada 5 Desember 1933 dengan kepemilikan modal asing.


Hasil Analisa Laporan Keuangan PT. Unilever Indonesia Tbk tahun 2016 (dalam jutaan rupiah) :
1. Total Sales : 40.053.732
2. Assets : 16.745.695
3. Earning Power :     =  8.571.885 / 148.035   =  57,90444 = 5790%
4. ROR :      =  6.390.672 / 76.300   =  83,757 = 8375%


Analisa Estimasi di masa depan :
            Dari tahun ke tahun, PT. Unilever Indonesia Tbk selalu mampu untuk meningkatkan kinerjanya. Hal ini tercermin dari penjualan bersih dan total aset yang terus-menerus mengalami kenaikan. Pada tahun 2015, penjualan bersih PT. Unilever Indonesia Tbk sebesar 36,484,030 (dalam jutaan rupiah), lalu pada tahun 2016 mengalami kenaikan menjadi sebesar 40,053,732 (dalam jutaan rupiah). Untuk total aset juga mengalami peningkatan, pada tahun 2015 sebesar 15,729,945 (dalam jutaan rupiah) kemudian mengalami peningkatan pada tahun 2016 menjadi sebesar 16,745,695 (dalam jutaan rupiah). Berdasarkan analisa earning power, perusahaan mampu memiliki earning power sebesar 5790%. Untuk tingkat pengembalian saham kepada investor, perusahaan mampu memberikan ROR sebesar 8375%. PT. Unilever Indonesia Tbk adalah perusahaan yang bagus dan patut untuk diperhitungkan oleh para investor untuk menanamkan modalnya, karena mampu untuk meningkatkan laba dari tahun ke tahun secara signifikan.









          PT. First Travel adalah perusahaan agen haji dan umrah di Indonesia. Kasus First Travel mulai diketahui media semenjak laporan para calon jamaah umrah dan haji yang tidak kunjung berangkat ke tanah suci. Izin usaha agen haji dan umrah ini sendiri telah mendapat izin dari kementrian agama.
          Kementrian agama sendiri mengaku memberikan izin usaha PT. First Travel bukan tanpa alasan, melihat laporan keuangan PT. First Travel yang telah diaudit oleh akuntan publik yaitu wajar dengan pengecualian, kementrian agama masih memberikan izin usaha kepada PT. First Travel. Saat ditanya oleh wartawan, akuntan publik mana yang mengeluarkan hasil audit untuk perusahaan yang saat ini tengah berkasus karena ribuan jamaahnya gagal berangkat ibadah umrah ke tanah suci, Sekjen kementrian agama, Nur Syam mengaku lupa. Terkait sistem keuangan di perusahaan penyelenggara ibadah haji dan umrah, termasuk penetapan batasan tarif, menurut Nur Syam pihaknya tidak punya kewenangan. Oleh karena itu kelalaian yang diduga dilakukan oleh pihak First Travel, gagal diantisipasi oleh Kemenag.
          Dua pekan sebelum ditangkap polisi, pemilik PT. First Travel, Anniesa Hasibuan mengaku bahwa laporan keuangan PT. First Travel berantakan. Anniesa Hasibuan dan Andhika Surachman ditangkap polisi pada 8 Agustus 2017. Keduanya ditangkap usai menggelar jumpa pers di Kementerian Agama.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyerahkan laporan sementara analisa transaksi keuangan PT. First Travel kepada pihak kepolisian. Untuk melacak kasus ini lebih jauh, PPATK berencana menghubungi otorita berwenang di Amerika dan Inggris, antara lain Financial Crimes Enforcement Network atau FinCEN. FinCEN adalah biro di bawah Departemen Keuangan Amerika yang bertujuan melindungi sistem keuangan dari penggunaan illegal dan sekaligus memerangi praktek-praktek pencucian uang dengan mengumpulkan, menganalisa dan menyebarluaskan intelijen keuangan, lewat kerjasama dengan otorita keuangan strategis. Diwawancarai VOA beberapa saat lalu, Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan telah mengutus dua direkturnya untuk menyerahkan langsung laporan dimaksud kepada Direktur Tindak Pidana Umum Herry Rudolf Nahak. Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menolak merinci lebih jauh transaksi keuangan yang ditemukannya, tetapi mengisyaratkan bahwa ada aliran dana ke New York dan London. PPATK mengatakan yakin bisa mengungkap pelanggaran hukum yang dilakukan PT. First Travel yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari 848 miliar rupiah. Untuk aliran uang ke luar Indonesia, antara lain ke New York, PPATK berencana menghubungi otorita intelijen keuangan Amerika.
PT. First Travel dan manajemen serta akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan PT. First Travel telah melakukan pelanggaran etika profesi akuntansi, yaitu pelanggaran tanggung jawab profesi, pelanggaran kepentingan publik, pelanggaran integritas, pelanggaran objektivitas, pelanggaran kompetensi, pelanggaran perilaku profesional, dan pelanggaran standar teknis.

Etika Profesi akuntansi memiliki 8 prinsip yaitu :
1. Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2. Kepentingan Publik
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut.
3. Integritas
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
4. Objektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya. Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota.
5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan.
6. Kerahasiaan
Prinsip ini menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
8. Standar Teknis
Setiap kegiatan harus mengikuti standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, berkewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas.


Cara Pemecahan Masalah :
1.   Pemilik PT. First Travel, manajemen PT. First Travel dan akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan PT. First Travel harus diperiksa dan bertanggung jawab atas perbuatannya, dengan cara tindak pidana oleh polisi.
2.   Semua kewajiban PT. First Travel harus dilunasi terlebih dahulu dengan menjual semua aset yang dimiliki oleh PT. First Travel.



Source :















Adjective and Adverb


Adjective Noun
Penggabungan kata sifat dan kata benda sehingga membentuk frasa yang berfungsi sebagai objek.

Example :

1 Adjective
1.     Cold Water
2.     Hot Coffee
3.     Big Door
4.     Small Cake
5.     Rich Man

2 Adjective
1.     Rotten Red Apple
2.     Charming Smart Girl
3.     Fresh Organic Spinach
4.     Luxurious Modern Car
5.     Short Black Hair

>2 Adjective
1.     The Premium Large Wooden Hotel
2.     An Amazing New American Film
3.     An Expensive Long Blue Dress
4.     A Huge Old Golden Temple
5.     A Beautiful White Chinese Dancer




Adverb (Kata Keterangan)


Adverb of Frequency
Kata keterangan yang menyatakan seberapa sering kegiatan dilakukan atau suatu peristiwa terjadi.
Example :

1.     He trains karate every Sunday
2.     She cooks noodle every day
3.     I send email to my mother every week
4.     Tania travels to Bali every year
5.     We check up our medical health every month



Adverb of Time
Kata keterangan yang menyatakan waktu dan kapan terjadinya suatu kegiatan atau peristiwa terjadi.
Example :

1.     My sister attends the wedding tomorrow
2.     I go to school today
3.     Sarah decorates her room in the night
4.     They jogging yesterday
5.     Zio studies chemistry in the evening



Adverb of Place
Kata keterangan tempat suatu kegiatan atau peristiwa terjadi.
Example :

1.     Mother cuts flowers in the garden
2.     Father sleeps in the bedroom
3.     Risa borrows books in the library
4.     Grandmother buys vegetables in the market
5.     Uncle watchs television in the living room



Adverb of Manner
Kata keterangan yang menyatakan cara yang digunakan pada suatu kegiatan atau peristiwa terjadi.
Example :

1.     Ridho walks slowly
2.     Nabil speaks English fluently
3.     The lamp turn on automatically
4.     Faiz drives car carefully
5.     Nina makes a gift beautifully
Health Effects of Smoking
Cigarette smoking has disastrous consequences: It damages just about every organ of the body and leads to the general deterioration of the smoker's health. The U.S. Centers for Disease Control and Prevention estimates that cigarette smoking is responsible for nearly one of every five deaths in the United States, or about 438,000 deaths every year. Cigarette smoking is deadlier on an annual basis than HIV/AIDS, motor vehicle crashes, drug abuse, alcoholism, suicide, and murder combined. If we can make a change in the habits of smokers, we can make the environment healthier.
Cancer was one of the first diseases that researchers linked to cigarette smoking, and it continues to be smoking's most notorious health effect. Cigarette smoking and tobacco use causes about one-third of all cancer deaths in the United States.
Lung cancer is most closely linked to cigarette smoking. Smoking causes nearly all lung cancer deaths in America, about 90 percent of male deaths and 80 percent of female deaths. The chances that a male smoker will die of lung cancer is 23 times that of someone who's never smoked, while women who smoke run a risk 13 times greater than non-smokers.
But lung cancer is far from the only form of cancer attributable to cigarette smoking. Researchers have also linked smoking to cancers of the bladder, larynx, mouth, throat, esophagus, pancreas, stomach, kidney, and cervix. Smoking also is a known cause of some forms of leukimia. If we can stop it, we do not have cancer and other deadly diseases.
Breathing in cigarette smoke is terribly harmful to the lungs. The damage starts with the first puff and continues until the smoker quits. About 9 out of 10 deaths from lung diseases are caused by smoking. A cigarette smoker's risk of dying from a chronic obstructive lung disease like chronic bronchitis or emphysema is 10 times that of non-smokers. If we had paid more attention to the cause, we could suppressed the number 9 out of 10 lung disease deaths caused by smoking.
Chronic bronchitis occurs when cigarette smoke prompts the airways to produce too much protective mucus. The smoker develops a chronic cough to clear their airways of the mucus so they can breathe. Eventually, the airways swell and become blocked by scar tissue and mucus. The smoker with bronchitis has a higher risk of contracting pneumonia and other infections.
Emphysema occurs as cigarette smoke destroys the tiny air sacs inside the lungs that allow oxygen to be diffused into the bloodstream. The process destroys the smoker's ability to draw breath, eventually making them gasp and struggle for air. If they noticed the impact of cigarettes, they would feel a loss with their health.
Smoking also affects the heart and the circulatory system, and has been linked to coronary heart disease, the number one killer in the United States. Cigarette smokers are as much as four times more likely to be diagnosed with coronary heart disease than non-smokers, and are twice as likely to suffer strokes. Cigarette smoking's effects are widespread and include damage to skin, eyes, and mouth. If smokers cared about their skin, eyes and mouth they would get healthy skin, clear eyes and bright lips.
Cigarette smoking can harm your health even if you're not a smoker. Exposure to secondhand smoke is believed to cause the lung cancer or heart disease deaths of about 49,000 non-smokers every year. Nonsmokers who are exposed to secondhand smoke in their homes or workplaces have a 25 to 30 percent increase in their heart disease risk and a 20 to 30 percent increase in their lung cancer risk. Children whose parents or caregivers smoke have an increased risk of asthma, bronchitis, pneumonia, coughing, wheezing, and ear infections. Babies of smokers have a higher risk of sudden infant death syndrome, or SIDS. If smokers had respected the environment, the passive rate of passive smokers could declined.
Although the health consequences of smoking are dire, it's important to remember that you can take control of your health by quitting. Once you give up cigarettes your body can begin to repair some of the damage smoking has caused.

 Dari artikel diatas terdapat Conditional Sentences, yaitu :
Conditional Sentences Type 1 :
(Paragraf 1)
If we can make a change in the habits of smokers, we can make the environment healthier. (Paragraf 4)
If we can stop it, we do not have cancer and other deadly diseases.

Conditional Sentences Type 2 :
(Paragraf 7)
If they noticed the impact of cigarettes, they would feel a loss with their health.
(Paragraf 8)
If smokers cared about their skin, eyes and mouth they would get healthy skin, clear eyes and bright lips.

Conditional Sentences Type 3 :
(Paragraf 5)
If we had paid more attention to the cause, we could suppressed the number 9 out of 10 lung disease deaths caused by smoking.
(Paragraf 9)
If smokers had respected the environment, the passive rate of passive smokers could declined.




Reference :